Berita

Alat pemantau ISPU di Kota Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Terdampak Karhutla, ISPU Palembang Capai 60

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 06:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap di Sumatera Selatan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Simpang 5 DPRD Sumsel, angka ISPU Kota Palembang saat ini telah mencapai angka 60. 

Kasi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Reza Wahya, menyebutkan angka ISPU yang berada di atas 50 sejak kemarin harus diwaspadai. Biasanya, ISPU akan meningkat hanya pada malam hingga pagi hari. 

Namun saat ini angka tersebut tetap tinggi selama 24 jam, menandakan adanya dampak serius dari kebakaran hutan.


Reza menjelaskan meski angka ISPU saat ini masih berada dalam kategori sedang dan belum berbahaya, masyarakat tetap perlu waspada. 

"Ini merupakan indikasi atau peringatan dini untuk masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak karhutla, terutama karena kita sudah memasuki musim kemarau," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (14/8).

Ia juga menekankan bagi mereka yang memiliki riwayat sakit pernapasan atau asma, serta kelompok rentan lainnya, harus lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan. 

"ISPU bisa saja meningkat dalam beberapa hari ke depan jika tidak ada hujan di daerah yang terbakar atau jika luas lahan yang terbakar semakin meluas," tambahnya.

Reza juga mengingatkan bahwa luasan lahan yang terbakar dan lamanya periode tanpa hujan akan mempengaruhi tingkat ISPU dan dampaknya terhadap kesehatan. 

"Semakin besar luas lahan yang terbakar dan semakin lama tidak ada hujan, maka semakin parah pula ISPU yang akan kita hadapi," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya