Berita

Alat pemantau ISPU di Kota Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Terdampak Karhutla, ISPU Palembang Capai 60

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 06:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap di Sumatera Selatan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Simpang 5 DPRD Sumsel, angka ISPU Kota Palembang saat ini telah mencapai angka 60. 

Kasi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Reza Wahya, menyebutkan angka ISPU yang berada di atas 50 sejak kemarin harus diwaspadai. Biasanya, ISPU akan meningkat hanya pada malam hingga pagi hari. 

Namun saat ini angka tersebut tetap tinggi selama 24 jam, menandakan adanya dampak serius dari kebakaran hutan.


Reza menjelaskan meski angka ISPU saat ini masih berada dalam kategori sedang dan belum berbahaya, masyarakat tetap perlu waspada. 

"Ini merupakan indikasi atau peringatan dini untuk masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak karhutla, terutama karena kita sudah memasuki musim kemarau," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (14/8).

Ia juga menekankan bagi mereka yang memiliki riwayat sakit pernapasan atau asma, serta kelompok rentan lainnya, harus lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan. 

"ISPU bisa saja meningkat dalam beberapa hari ke depan jika tidak ada hujan di daerah yang terbakar atau jika luas lahan yang terbakar semakin meluas," tambahnya.

Reza juga mengingatkan bahwa luasan lahan yang terbakar dan lamanya periode tanpa hujan akan mempengaruhi tingkat ISPU dan dampaknya terhadap kesehatan. 

"Semakin besar luas lahan yang terbakar dan semakin lama tidak ada hujan, maka semakin parah pula ISPU yang akan kita hadapi," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya