Berita

Alat pemantau ISPU di Kota Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Terdampak Karhutla, ISPU Palembang Capai 60

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 06:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap di Sumatera Selatan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Simpang 5 DPRD Sumsel, angka ISPU Kota Palembang saat ini telah mencapai angka 60. 

Kasi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Reza Wahya, menyebutkan angka ISPU yang berada di atas 50 sejak kemarin harus diwaspadai. Biasanya, ISPU akan meningkat hanya pada malam hingga pagi hari. 

Namun saat ini angka tersebut tetap tinggi selama 24 jam, menandakan adanya dampak serius dari kebakaran hutan.


Reza menjelaskan meski angka ISPU saat ini masih berada dalam kategori sedang dan belum berbahaya, masyarakat tetap perlu waspada. 

"Ini merupakan indikasi atau peringatan dini untuk masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak karhutla, terutama karena kita sudah memasuki musim kemarau," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (14/8).

Ia juga menekankan bagi mereka yang memiliki riwayat sakit pernapasan atau asma, serta kelompok rentan lainnya, harus lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan. 

"ISPU bisa saja meningkat dalam beberapa hari ke depan jika tidak ada hujan di daerah yang terbakar atau jika luas lahan yang terbakar semakin meluas," tambahnya.

Reza juga mengingatkan bahwa luasan lahan yang terbakar dan lamanya periode tanpa hujan akan mempengaruhi tingkat ISPU dan dampaknya terhadap kesehatan. 

"Semakin besar luas lahan yang terbakar dan semakin lama tidak ada hujan, maka semakin parah pula ISPU yang akan kita hadapi," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya