Berita

Proses evakuasi alat berat di Sungai Enim/Istimewa

Presisi

Disembunyikan dalam Hutan, 3 Alat Berat Terkait Tambang Ilegal Diamankan Polisi

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 06:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Muara Enim berhasil mengamankan 3 unit alat berat jenis excavator pada Selasa (13/8). 

Alat berat tersebut disinyalir terkait aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Bumi Serasan Sekundang. 

Lokasi alat berat tersembunyi dalam hutan yang ada di seberang Sungai Enim. Tepatnya di kawasan Lubuk putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 


Proses evakuasi 3 alat berat tersebut tidaklah mudah. Tim Satgas Gabungan harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim. Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas mereka. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang menerangkan, keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan 3 unit alat berat dari aktivitas tambang ilegal adalah langkah signifikan dalam upayanya untuk memberantas praktik yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim. 

"Alat berat yang disita tiga unit excavator. Dua unit merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (14/8). 

Sebelumnya, Penyidik gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/8). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.

Rumah tersebut merupakan kediaman milik salah satu bos tambang rakyat yang ada di Muara Enim. Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, bersama Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto, serta pejabat dan personel lainnya. 

Dansubdenpom Muara Enim, Letda Cpm Yanuar Rahman, juga turut serta dalam upaya penegakan hukum ini.

Tim gabungan melaksanakan penggeledahan dengan pengamanan ketat. Fokus utama dari penggeledahan ini adalah pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA telah teridentifikasi oleh penyidik.

"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal. Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Jhoni Eka Putra.

"Kami mengimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tegasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya