Berita

Proses evakuasi alat berat di Sungai Enim/Istimewa

Presisi

Disembunyikan dalam Hutan, 3 Alat Berat Terkait Tambang Ilegal Diamankan Polisi

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 06:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Muara Enim berhasil mengamankan 3 unit alat berat jenis excavator pada Selasa (13/8). 

Alat berat tersebut disinyalir terkait aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Bumi Serasan Sekundang. 

Lokasi alat berat tersembunyi dalam hutan yang ada di seberang Sungai Enim. Tepatnya di kawasan Lubuk putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 


Proses evakuasi 3 alat berat tersebut tidaklah mudah. Tim Satgas Gabungan harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim. Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas mereka. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang menerangkan, keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan 3 unit alat berat dari aktivitas tambang ilegal adalah langkah signifikan dalam upayanya untuk memberantas praktik yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim. 

"Alat berat yang disita tiga unit excavator. Dua unit merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (14/8). 

Sebelumnya, Penyidik gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/8). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.

Rumah tersebut merupakan kediaman milik salah satu bos tambang rakyat yang ada di Muara Enim. Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, bersama Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto, serta pejabat dan personel lainnya. 

Dansubdenpom Muara Enim, Letda Cpm Yanuar Rahman, juga turut serta dalam upaya penegakan hukum ini.

Tim gabungan melaksanakan penggeledahan dengan pengamanan ketat. Fokus utama dari penggeledahan ini adalah pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA telah teridentifikasi oleh penyidik.

"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal. Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Jhoni Eka Putra.

"Kami mengimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya