Berita

Proses evakuasi alat berat di Sungai Enim/Istimewa

Presisi

Disembunyikan dalam Hutan, 3 Alat Berat Terkait Tambang Ilegal Diamankan Polisi

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 06:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Muara Enim berhasil mengamankan 3 unit alat berat jenis excavator pada Selasa (13/8). 

Alat berat tersebut disinyalir terkait aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Bumi Serasan Sekundang. 

Lokasi alat berat tersembunyi dalam hutan yang ada di seberang Sungai Enim. Tepatnya di kawasan Lubuk putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 


Proses evakuasi 3 alat berat tersebut tidaklah mudah. Tim Satgas Gabungan harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim. Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas mereka. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang menerangkan, keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan 3 unit alat berat dari aktivitas tambang ilegal adalah langkah signifikan dalam upayanya untuk memberantas praktik yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim. 

"Alat berat yang disita tiga unit excavator. Dua unit merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (14/8). 

Sebelumnya, Penyidik gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/8). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.

Rumah tersebut merupakan kediaman milik salah satu bos tambang rakyat yang ada di Muara Enim. Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, bersama Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto, serta pejabat dan personel lainnya. 

Dansubdenpom Muara Enim, Letda Cpm Yanuar Rahman, juga turut serta dalam upaya penegakan hukum ini.

Tim gabungan melaksanakan penggeledahan dengan pengamanan ketat. Fokus utama dari penggeledahan ini adalah pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA telah teridentifikasi oleh penyidik.

"Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal. Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Jhoni Eka Putra.

"Kami mengimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tegasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya