Berita

Ketua MUI Lampung, Prof Mukri/RMOLLampung

Politik

Kisruh Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Prof Mukri: Jangan Benturkan Nasionalisme dengan Agama

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof M. Mukri ikut menyoroti pelarangan memakai jilbab kepada 18 anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur

"Jujur, sangat sangat disayangkan jika itu benar terjadi. Janganlah benturkan antara masalah nasionalisme dengan paham keagamaan," kata Prof Mukri, dikutip RMOLLampung, Rabu (14/8). 

Prof Mukri yang juga Ketua PBNU ini menjelaskan, masalah memakai jilbab selain merupakan paham agama, juga merupakan tradisi umum, khususnya di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas menganut agama Islam. 


"Kebijakan tidak boleh pakai jilbab itu harus segera ditinjau dan dievaluasi sebab sangat kontraproduktif, kenapa mesti lepas jilbab. Ini sangat melukai, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim," tegasnya. 

Dia menambahkan, apa yang disampaikannya ini mewakili suara masyarakat Indonesia yang diketahui mayoritas merupakan muslim. 

Lebih jauh, dia berharap kejadian seperti di IKN tidak terjadi di Provinsi Lampung.

"Saya harap hal seperti ini tidak usah terjadi di Lampung. Lampung masyarakatnya mayoritas muslim, ragam agama, suku dan adat. Jangan sampai muncul ada larangan tidak boleh pakai jilbab atau kerudung," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya