Berita

Ketua MUI Lampung, Prof Mukri/RMOLLampung

Politik

Kisruh Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Prof Mukri: Jangan Benturkan Nasionalisme dengan Agama

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 01:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof M. Mukri ikut menyoroti pelarangan memakai jilbab kepada 18 anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur

"Jujur, sangat sangat disayangkan jika itu benar terjadi. Janganlah benturkan antara masalah nasionalisme dengan paham keagamaan," kata Prof Mukri, dikutip RMOLLampung, Rabu (14/8). 

Prof Mukri yang juga Ketua PBNU ini menjelaskan, masalah memakai jilbab selain merupakan paham agama, juga merupakan tradisi umum, khususnya di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas menganut agama Islam. 


"Kebijakan tidak boleh pakai jilbab itu harus segera ditinjau dan dievaluasi sebab sangat kontraproduktif, kenapa mesti lepas jilbab. Ini sangat melukai, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim," tegasnya. 

Dia menambahkan, apa yang disampaikannya ini mewakili suara masyarakat Indonesia yang diketahui mayoritas merupakan muslim. 

Lebih jauh, dia berharap kejadian seperti di IKN tidak terjadi di Provinsi Lampung.

"Saya harap hal seperti ini tidak usah terjadi di Lampung. Lampung masyarakatnya mayoritas muslim, ragam agama, suku dan adat. Jangan sampai muncul ada larangan tidak boleh pakai jilbab atau kerudung," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya