Berita

Sekar Tandjung (kebaya kuning) bersama 44 orang lainnya mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kota Solo masa jabatan 2024-2029/RMOLJateng

Politik

Resmi jadi Anggota DPRD Solo, Sekar Tandjung: Kado Ultah Bapak

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 23:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putri politikus senior Golkar Akbar Tandjung, Sekar Tandjung, hari ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Solo periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Solo, Rabu (14/8).

Bersama 44 anggota DPRD Solo lainnya, Sekar mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kota Solo masa jabatan 2024-2029.

Sekar yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo itu, berasal dari Dapil Surakarta II yang meliputi wilayah Kecamatan Laweyan dengan perolehan 3.689 suara.


Kepada awak media, Sekar menyampaikan bahwa pelantikan dirinya menjadi anggota DPRD Kota Solo merupakan kado Ulang Tahun untuk sang ayah, Akbar Tandjung, yang hari ini genap berusia 79 tahun. 

"Ini salah satu kado ulang tahun bapak yang ke-79," ucap Sekar, dikutip RMOLJateng, Rabu (14/8).

Dia menyebutkan ada pesan khusus dari sang ayah ketika memastikan diri terjun ke dunia politik. Bahwa politik itu merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat luas, melayani masyarakat. 

"Nilai itulah yang kami pegang teguh,” ucap Sekar. 

Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Solo periode 2024-2029, Sekar langsung tancap gas untuk menyuarakan aspirasi masyarakat semaksimal mungkin.

“Kita berupaya merealisasikan aspirasi masyarakat, juga melanjutkan pembangunan dan proyek berkelanjutan untuk kemajuan Kota Solo," pungkas Sekar Tandjung.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya