Berita

Sorbatua Siallagan duduk dihadapan Majelis Hakim PN Simalungun/Ist

Nusantara

Sorbatua Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 1 M, TAMAN: Keadilan Mati di Tanah Simalungun

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan yang dijatuhkan Hakim PN Simalungun kepada Sorbatua Siallagan memicu reaksi dari kalangan Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN). Menurut mereka vonis terhadap Sorbatua dalam perkara konflik pendudukan lahan antara Masyarakat Adat dengan PT Toba Pulpen Lestari. 

Boy Raja Marpaung sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) menyampaikan bahwa sebagai penasihat hukum mereka tidak menerima putusan tersebut. 

“Karena Sorbatua jelas menduduki hutan adat dan bukan menduduki kawasan hutan Negara  yang dan izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagaimana didakwakan kepadanya,” katanya, Rabu (14/8).

Dalam persidangan itu, TAMAN mengapresiasi Hakim yang bernama Agung Corry Laia yang melakukan disenting opinion (perbedaan pendapat hakim) yang mana disampaikan bahwa Sorbatua Siallagan seharusnya bebas. Karena ini masalah sengketa lahan yang secara administrasi harus diselesaikan dulu konfliknya. 

“Penasihat Hukum dan Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan mengucapkan terima kasih kepada hakim tersebut. Perjuangan ini masih panjang,” ujar Nurleli Sihotang Penasehat Hukum TAMAN. 

Pada kesempatan tersebut juga, Jerni Elisa Siallagan, putri dari Sorbatua Siallagan menyampaikan kekecewaan atas putusan tersebut. 

"Ini kelalaian Negara yang belum juga mengesahkan kebijakan untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat. Makanya bapak saya mengalami kriminalisasi ini. Kami keluarga akan tetap melawan,” pungkasnya.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

Buruh dan Penjual Warung Ini Beberkan Biaya Masuk Akpol

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:33

UPDATE

Kisruh Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Prof Mukri: Jangan Benturkan Nasionalisme dengan Agama

Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:55

Mahasiswa Tanpa ID Card Memaksa Masuk, Kongres PMII Sempat Ricuh

Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:34

Erick Thohir Senang STY Sudah Kembali Sehat

Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:13

Gusti Bhre Sambangi Guru Ngaji Jokowi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:53

PDIP dan PKB Setuju Usung Ono Surono-Acep Adang Ruhiyat

Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:32

Duet HAPAL Berpotensi Kalahkan Herman Deru di Pilkada Sumsel 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:11

PKB Purwakarta Dukung Cak Imin Tetap jadi Ketum

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:55

Proyek Strategis Dikebut MIND ID demi Perkuat Program Hilirisasi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:44

Resmi jadi Anggota DPRD Solo, Sekar Tandjung: Kado Ultah Bapak

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:30

Pelantikan Bambang Sumarno Simbol Kesuksesan Golkar di Kendal

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:13

Selengkapnya