Berita

Sorbatua Siallagan duduk dihadapan Majelis Hakim PN Simalungun/Ist

Nusantara

Sorbatua Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 1 M, TAMAN: Keadilan Mati di Tanah Simalungun

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan yang dijatuhkan Hakim PN Simalungun kepada Sorbatua Siallagan memicu reaksi dari kalangan Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN). Menurut mereka vonis terhadap Sorbatua dalam perkara konflik pendudukan lahan antara Masyarakat Adat dengan PT Toba Pulp Lestari. 

Boy Raja Marpaung sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) menyampaikan bahwa sebagai penasihat hukum mereka tidak menerima putusan tersebut. 

“Karena Sorbatua jelas menduduki hutan adat dan bukan menduduki kawasan hutan Negara dan izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagaimana didakwakan kepadanya,” katanya, Rabu (14/8).

Dalam persidangan itu, TAMAN mengapresiasi Hakim yang bernama Agung Corry Laia yang melakukan disenting opinion (perbedaan pendapat hakim) yang mana disampaikan bahwa Sorbatua Siallagan seharusnya bebas. Karena ini masalah sengketa lahan yang secara administrasi harus diselesaikan dulu konfliknya. 

“Penasihat Hukum dan Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan mengucapkan terima kasih kepada hakim tersebut. Perjuangan ini masih panjang,” ujar Nurleli Sihotang Penasehat Hukum TAMAN. 

Pada kesempatan tersebut juga, Jerni Elisa Siallagan, putri dari Sorbatua Siallagan menyampaikan kekecewaan atas putusan tersebut. 

"Ini kelalaian Negara yang belum juga mengesahkan kebijakan untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat. Makanya bapak saya mengalami kriminalisasi ini. Kami keluarga akan tetap melawan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya