Berita

Ilustrasi Gambar/Net

Bisnis

Polemik BMAD Keramik China

Indonesia Berpotensi Kehilangan Surplus Perdagangan Rp129 T dari China

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap keramik China bisa memicu retaliasi atau tindakan balasan dari negeri tirai bambu tersebut terhadap barang-barang dari Indonesia.

Menurut pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, Indonesia juga menghadapi risiko yang lebih besar salah satunya kehilangan surplus perdagangan hingga mencapai Rp129 triliun dari China.

Apalagi, Kamar Dagang Logam, Mineral, dan Kimia Tiongkok atau China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) telah melayangkan surat protes keras atas kajian Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang dianggap tidak kredibel. 


"Sebetulnya, ini risiko yang harus kita hadapi ketika kita memutuskan bahwa China melakukan praktik dumping dan kita kenakan bea masuk, dan ini ada risiko," kata Piter Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

“Bagaimana kemudian China melakukan hal yang sama yang tentunya akan berdampak kepada perdagangan kita. Kalau memang benar China melakukan retaliasi, melakukan hal yang sama kepada produk kita tentu akan berdampak kepada perdagangan kita,” imbuhnya.

Piter menjelaskan China merupakan mitra utama dan strategis perdagangan Indonesia yang saling menguntungkan, oleh karena itu jika terjadi perselisihan di antara Indonesia-China akan menimbulkan efek signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

“Karena China itu mitra perdagangan kita, mitra utama, mitra terbesar dari perdagangan kita, kita banyak ekspor ke sana walaupun kita juga banyak melakukan impor,” urainya.

Piter mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak gegabah menerapkan kebijakan tersebut, mengingat hasil temuan KADI yang mengusulkan penerapan BMAD itu dianggap tidak memiliki data kredibel dan terlalu tendensius.

“Makanya terkait dengan keramik ini kita selalu mengatakan pemerintah ini harus hati-hati juga untuk kajian terkait dengan praktik dumping ini harus benar-benar matang, jangan sampai terburu-buru yang pada akhirnya harus dikoreksi dalam waktu yang singkat, yang kemudian menyebabkan pemerintah lagi-lagi kehilangan kredibilitas dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

“Karena semuanya kan harus diperhitungkan dengan matang apakah kebijakan itu yang terbaik,” sambungnya.

Lanjut Piter, jangan sampai kemudian surplus perdagangan RI?"China pada tahun 2023 sebesar 8 miliar Dolar AS atau sekitar 129,4 triliun yang dilaporkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berubah menjadi negatif di kemudian hari akibat penerapan BMAD ubin keramik yang gegabah. 

“Yang jelas ketika kita melakukan suatu kebijakan mengenakan bea masuk atau melakukan semacam barrier terhadap impor kita, yang pasti akan merugikan dari sisi negara mitra itu yang pasti akan mengundang reaksi,” paparnya.

Dia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus diperhitungkan dengan matang, mengingat dampak yang tidak hanya pada hubungan dagang, tetapi juga pada harga dan inflasi di dalam negeri.

“Mereka juga gak mungkin diam saja ya imbasnya pasti, kebijakan itu sendiri itu akan berdampak kepada harga inflasi kita akan meningkat inflasi perumahan juga termasuk akan kena. Jadi dampak negatifnya tidak cuma satu makanya harus benar-benar dikaji yang secara lebih hati-hati,” tegasnya.

Piter menyampaikan meskipun BMAD ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, namun untuk melindungi industri tanah air tidak harus dengan pengenaan bea masuk, masih ada upaya lain untuk melindungi dan mendukung industri dalam negeri untuk tetap tumbuh dan berdaya saing.

“Saya sendiri di dalam konteks industri ini memang kita membutuhkan perlindungan terhadap industri di dalam negeri apakah itu perlindungan itu harus dalam pengenaan bea masuk anti dumping nah itu yang saya kira yang harus dikaji lebih mendalam,” ucapnya.

Dia mengatakan untuk penerapan BMAD sebaiknya ditinjau ulang, hasil penyelidikan KADI dibuka ke publik untuk kemudian dilakukan kajian lebih mendalam.

“Saya bilang harus ada kajian, ini kan periset yang sering melakukan kajian, kajian itu kan harus di-challenge harus ada yang menanggapi dulu, jangan satu pihak. Apakah kebijakan itu sudah mengalami silakan sesuatu yang benar-benar pas maksudnya itu sudah pasti benar,” jelasnya lagi.

“Nah ini harus di-challenge ini saya kira dialog dengan hasil kajian itu diperlukan sekali, kan kita lembaga riset banyak, jadi saya kira itu yang harus dilakukan jangan sampai kita terlalu terburu-buru pada akhirnya merugikan kita semua,” tukasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya