Berita

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8)/RMOL

Politik

Megawati Minta Jangan Ada Kecurangan TSM di Pilkada 2024

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas meminta agar tidak ada aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Megawati ketika pidato pengumuman bakal calon kepala atau wakil kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Semula, Megawati menyinggung soal keinginan Bung Karno yang menginginkan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.


"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," kata Megawati.

Menurutnya, hal itu perlu diungkap karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.

"Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," tegasnya.

Presiden ke-5 RI ini mengaku turut prihatin cita-cita kemerdekaan seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.

Dia lantas mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada pilkada serentak 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.

"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya lagi.

Dia mengatakan pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.

"Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri," jelasnya.

Lebih jauh, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. 

Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud MD. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.

Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan, sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada dan Mahfud mengakui hak itu, yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.

"Makanya, karena kita warga negara Indonesia, maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya