Berita

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8)/RMOL

Politik

Megawati Minta Jangan Ada Kecurangan TSM di Pilkada 2024

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas meminta agar tidak ada aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Megawati ketika pidato pengumuman bakal calon kepala atau wakil kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Semula, Megawati menyinggung soal keinginan Bung Karno yang menginginkan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.


"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," kata Megawati.

Menurutnya, hal itu perlu diungkap karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.

"Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," tegasnya.

Presiden ke-5 RI ini mengaku turut prihatin cita-cita kemerdekaan seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan tak muncul belakangan ini.

Dia lantas mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada pilkada serentak 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.

"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya lagi.

Dia mengatakan pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.

"Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri," jelasnya.

Lebih jauh, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. 

Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud MD. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.

Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan, sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada dan Mahfud mengakui hak itu, yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.

"Makanya, karena kita warga negara Indonesia, maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya