Berita

Ilustrasi/Dok. Kemenparekraf

Bisnis

Disumbang Tiga Sektor Unggulan, Nilai Tambah Ekraf Capai 55,65 Persen dari Target

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Sektor ekonomi kreatif Indonesia hingga semester I-2024 menunjukkan kinerja yang baik, dilihat dari capaian nilai tambah ekonomi kreatif yang diestimasi mencapai Rp749,58 triliun atau 55,65 persen dari  target Rp.1.347 triliun.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengungkapkan, tiga sektor unggulan penyumbang nilai tambah ekraf adalah fesyen, kriya, dan kuliner. 
 
Tiga subsektor tersebut diperoleh dari data Deputi Bidang Kebijakan Strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah melakukan survei kepada pelaku sektor ekonomi kreatif. 


“Semester kedua mudah-mudahan bisa tercapai dan mungkin bisa lebih syukur. Alhamdulillah,” katanya, saat berbicara dalam pada acara "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (14/8).

Sedangkan untuk ekspor, pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif mencapai 27,53 miliar Dolar AS. 

Berdasarkan data Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada semester I 2024, nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar 12,36 miliar dolar AS. Nilai ini menunjukan adanya peningkatan 4,46 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy) sebagai dampak dari peningkatan permintaan ekspor kriya dan fesyen. 

“Kalau secara total untuk ekspor ini sudah mencapai 44,89 persen,” jelas Nia. 

Nilai ekspor ekraf berdasarkan komoditas didominasi oleh 4 sektor, yakni fesyen 6.767,62 juta dolar AS, kriya 4.755,79 juta dolar AS, kuliner 829,66 juta dolar AS, dan penerbitan 6,15 juta dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya