Berita

Ilustrasi/Dok. Kemenparekraf

Bisnis

Disumbang Tiga Sektor Unggulan, Nilai Tambah Ekraf Capai 55,65 Persen dari Target

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Sektor ekonomi kreatif Indonesia hingga semester I-2024 menunjukkan kinerja yang baik, dilihat dari capaian nilai tambah ekonomi kreatif yang diestimasi mencapai Rp749,58 triliun atau 55,65 persen dari  target Rp.1.347 triliun.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengungkapkan, tiga sektor unggulan penyumbang nilai tambah ekraf adalah fesyen, kriya, dan kuliner. 
 
Tiga subsektor tersebut diperoleh dari data Deputi Bidang Kebijakan Strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah melakukan survei kepada pelaku sektor ekonomi kreatif. 


“Semester kedua mudah-mudahan bisa tercapai dan mungkin bisa lebih syukur. Alhamdulillah,” katanya, saat berbicara dalam pada acara "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (14/8).

Sedangkan untuk ekspor, pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif mencapai 27,53 miliar Dolar AS. 

Berdasarkan data Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada semester I 2024, nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar 12,36 miliar dolar AS. Nilai ini menunjukan adanya peningkatan 4,46 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy) sebagai dampak dari peningkatan permintaan ekspor kriya dan fesyen. 

“Kalau secara total untuk ekspor ini sudah mencapai 44,89 persen,” jelas Nia. 

Nilai ekspor ekraf berdasarkan komoditas didominasi oleh 4 sektor, yakni fesyen 6.767,62 juta dolar AS, kriya 4.755,79 juta dolar AS, kuliner 829,66 juta dolar AS, dan penerbitan 6,15 juta dolar AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya