Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Jokowi Mainkan Politik Sandera agar Tidak Dipenjara

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politik sandera yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertujuan untuk memuluskan langkahnya berkuasa di era tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.

Aktivis 98, Raras Tedjo berpendapat bahwa sandera politik dilakukan Jokowi secara terang-terangan, seperti melakukan kudeta demokrasi terhadap sejumlah partai politik.

“Politik sandera itu memang real kita tahu para petinggi dan sejumlah menteri yang sebagainya itu banyak punya kasus,” kata Raras Tedjo dalam jumpa media 98 Melawan, bertemakan ‘Jokowi Kudeta Demokrasi: Kasus Golkar' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).


Menurutnya, kartu truf yang dimiliki partai politik dipegang oleh Jokowi. Kemudian dimainkan agar kepentingannya berjalan lancar.

Salah satu kepentingannya ialah untuk menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum usai tak lagi menjadi kepala negara.

“Kartu ini dimainkan, diangkat ketika Jokowi punya kepentingan untuk melakukan sesuatu. Apalagi kita semua sudah tahu, Jokowi satu-satunya presiden di negeri ini yang tidak punya partai, boleh jadi banyak kasus di kemudian hari,” ucapnya.

Meskipun, sang anak menjadi wakil presiden, jeratan hukum yang membelenggu Jokowi setelah lengser dari kekuasaannya akan menghantui.

Oleh sebab itu, Jokowi memainkan kasus para politisi untuk tunduk selama pemerintahannya masih berdiri.

“Kami menyebutnya kudeta demokrasi, di kemudian hari akan ada tuntutan kepada Jokowi, kalau tidak punya kekuatan pendukung yang konkret, yang real, salah satunya dari partai politik boleh jadi kita akan menemukan. Ini pertama kali terjadi presiden di Indonesia akan diadili secara hukum, untuk mencegah itu intervensinya yang dilakukan adalah lewat hukum,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya