Berita

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan logistik ke penyintas kebakaran di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

3.019 Korban Kebakaran di Manggarai Mengungsi

7 Orang Terluka
SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta mengevakuasi 3.019 jiwa yang terdampak kebakaran di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8). 

"Kami telah menurunkan tim satgas gabungan untuk menangani peristiwa ini," kata  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya.

Heru mengimbau kepada seluruh jajaran yang bertugas di lapangan agar mampu melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan profesional. 


"Pastikan warga kita yang terdampak bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan teredukasi mitigasi bencana, sehingga bisa meminimalisasi risiko terjadi bencana yang sama di kemudian hari," kata Heru.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, untuk bantuan awal, sudah didistribusikan logistik dan bantuan berupa air mineral 40 dus, selimut 300 pcs, mukena 100 pcs, sarung 100 pcs, family kit 91 paket, kids wear 200 paket, sandang sebanyak 43 paket, dan 100 lembar terpal.

"Untuk makanan siap santap pagi ini, kami distribusikan 300 paket bagi warga yang mengungsi di beberapa lokasi," kata Isnawa. 

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 3.019 jiwa dari 1.050 Kepala Keluarga (KK) yang sudah mengungsi ke tempat lebih aman. 

"Tercatat, tujuh orang terluka dan sudah ditangani petugas kesehatan," kata Isnawa.

Isnawa menambahkan, sejumlah lokasi pengungsian telah tersedia saat ini, seperti pergudangan Infinia, Jalan Minangkabau; Masjid Al Falah di RW 07; dan SDN 05 Manggarai di RW 09.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya