Berita

Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa siang (13/8)/Ist

Hukum

Saka Tatal Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa siang (13/8). 

Saka Tatal yang menggunakan baju kemeja hitamn didampingi sejumlah pengacara, di antaranya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas. 

Kepada awak media, Saka mengaku siap untuk memberikan keterangannya dan tak akan menutupi hal apapun. 


"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi," ucap Saka. 

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Saka sempat mengaku tidak mengenal Aep dan Dede sama sekali. 

Tak hanya itu, Saka juga membantah jika berada di lokasi saat peristiwa Vina dan Eky.

"Ya salah satunya Saka enggak ada di situ (lokasi), Saka juga nggak kenal Aep Dede. Enggak kenal sama sekali," kata Saka. 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

Pada proses penyelidikan, sejumlah saksi turut diperiksa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya