Berita

Puluhan pasangan tak resmi terjaring operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV), Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Presisi

45 Pasangan Gelap Terjaring Razia di Apartemen di Bogor

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat gabungan bersama pengelola menggelar operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/8) sampai Minggu (11/8). 

Operasi yustisi dipimpin Camat Gunung Puri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dan Danramil Kapten Kav. La Ahmadin. 

Sebanyak 45 pasangan (90 orang) bukan suami istri yamg tengah berduaan di unit-unit apartemen terjaring Razia. Sebagian besar pelaku masih berusia remaja.

Petugas turut mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi bekas pakai atau masih dalam kemasan.

Sebagian pelaku dicurigai wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bandung. 

Mereka yang diamankan langsung dikumpulkan di Balai Warga Tower Balsa. Setelah itu mereka didata dan diberi nasihat oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil. 

”Semuanya akan kami data, jika di kemudian hari terjaring lagi, akan kami panggil orangtuanya atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” kata Camat Gunung Putri, Kurnia Indra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (13/8). 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menegaskan, pihaknya akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini ke panti rehabilitasi apabila kembali terjaring Razia.

"Nanti ke depan yang terjaring razia akan saya ajukan untuk rehab. Kemudian kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," kata Didin. 

Sementara itu, Manager Apartemen PGV Itha mengatakan, penyewa unit apartemen secara harian ini sudah sangat meresahkan pemilik dan penghuni yang tinggal di PGV.

Itu sebabnya, Itha mengapresiasi langkah penegak hukum dalam melakukan operasi yustisi secara rutin untuk membersihkan apartemen dari perbuatan maksiat. 

”Operasi yustisi ini akan kami lakukan secara rutin,” tegas Itha.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya