Berita

Puluhan pasangan tak resmi terjaring operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV), Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Presisi

45 Pasangan Gelap Terjaring Razia di Apartemen di Bogor

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat gabungan bersama pengelola menggelar operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/8) sampai Minggu (11/8). 

Operasi yustisi dipimpin Camat Gunung Puri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dan Danramil Kapten Kav. La Ahmadin. 

Sebanyak 45 pasangan (90 orang) bukan suami istri yamg tengah berduaan di unit-unit apartemen terjaring Razia. Sebagian besar pelaku masih berusia remaja.


Petugas turut mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi bekas pakai atau masih dalam kemasan.

Sebagian pelaku dicurigai wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bandung. 

Mereka yang diamankan langsung dikumpulkan di Balai Warga Tower Balsa. Setelah itu mereka didata dan diberi nasihat oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil. 

”Semuanya akan kami data, jika di kemudian hari terjaring lagi, akan kami panggil orangtuanya atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” kata Camat Gunung Putri, Kurnia Indra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (13/8). 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menegaskan, pihaknya akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini ke panti rehabilitasi apabila kembali terjaring Razia.

"Nanti ke depan yang terjaring razia akan saya ajukan untuk rehab. Kemudian kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," kata Didin. 

Sementara itu, Manager Apartemen PGV Itha mengatakan, penyewa unit apartemen secara harian ini sudah sangat meresahkan pemilik dan penghuni yang tinggal di PGV.

Itu sebabnya, Itha mengapresiasi langkah penegak hukum dalam melakukan operasi yustisi secara rutin untuk membersihkan apartemen dari perbuatan maksiat. 

”Operasi yustisi ini akan kami lakukan secara rutin,” tegas Itha.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya