Berita

Puluhan pasangan tak resmi terjaring operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV), Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Presisi

45 Pasangan Gelap Terjaring Razia di Apartemen di Bogor

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat gabungan bersama pengelola menggelar operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/8) sampai Minggu (11/8). 

Operasi yustisi dipimpin Camat Gunung Puri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dan Danramil Kapten Kav. La Ahmadin. 

Sebanyak 45 pasangan (90 orang) bukan suami istri yamg tengah berduaan di unit-unit apartemen terjaring Razia. Sebagian besar pelaku masih berusia remaja.


Petugas turut mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi bekas pakai atau masih dalam kemasan.

Sebagian pelaku dicurigai wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bandung. 

Mereka yang diamankan langsung dikumpulkan di Balai Warga Tower Balsa. Setelah itu mereka didata dan diberi nasihat oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil. 

”Semuanya akan kami data, jika di kemudian hari terjaring lagi, akan kami panggil orangtuanya atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” kata Camat Gunung Putri, Kurnia Indra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (13/8). 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menegaskan, pihaknya akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini ke panti rehabilitasi apabila kembali terjaring Razia.

"Nanti ke depan yang terjaring razia akan saya ajukan untuk rehab. Kemudian kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," kata Didin. 

Sementara itu, Manager Apartemen PGV Itha mengatakan, penyewa unit apartemen secara harian ini sudah sangat meresahkan pemilik dan penghuni yang tinggal di PGV.

Itu sebabnya, Itha mengapresiasi langkah penegak hukum dalam melakukan operasi yustisi secara rutin untuk membersihkan apartemen dari perbuatan maksiat. 

”Operasi yustisi ini akan kami lakukan secara rutin,” tegas Itha.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya