Berita

Puluhan pasangan tak resmi terjaring operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV), Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Presisi

45 Pasangan Gelap Terjaring Razia di Apartemen di Bogor

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat gabungan bersama pengelola menggelar operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/8) sampai Minggu (11/8). 

Operasi yustisi dipimpin Camat Gunung Puri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dan Danramil Kapten Kav. La Ahmadin. 

Sebanyak 45 pasangan (90 orang) bukan suami istri yamg tengah berduaan di unit-unit apartemen terjaring Razia. Sebagian besar pelaku masih berusia remaja.


Petugas turut mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi bekas pakai atau masih dalam kemasan.

Sebagian pelaku dicurigai wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bandung. 

Mereka yang diamankan langsung dikumpulkan di Balai Warga Tower Balsa. Setelah itu mereka didata dan diberi nasihat oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil. 

”Semuanya akan kami data, jika di kemudian hari terjaring lagi, akan kami panggil orangtuanya atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” kata Camat Gunung Putri, Kurnia Indra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (13/8). 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menegaskan, pihaknya akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini ke panti rehabilitasi apabila kembali terjaring Razia.

"Nanti ke depan yang terjaring razia akan saya ajukan untuk rehab. Kemudian kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," kata Didin. 

Sementara itu, Manager Apartemen PGV Itha mengatakan, penyewa unit apartemen secara harian ini sudah sangat meresahkan pemilik dan penghuni yang tinggal di PGV.

Itu sebabnya, Itha mengapresiasi langkah penegak hukum dalam melakukan operasi yustisi secara rutin untuk membersihkan apartemen dari perbuatan maksiat. 

”Operasi yustisi ini akan kami lakukan secara rutin,” tegas Itha.




Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya