Berita

Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara di Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin./RMOL

Politik

Dharmapala Nusantara Dukung Rencana Yaqut soal Pendirian Rumah Ibadah

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga advokasi dan kaderisasi Buddhis di Indonesia, Dharmapala Nusantara mendukung penuh rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak lagi diperlukan untuk mendirikan rumah ibadah di Indonesia. 

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, menyebut langkah ini adalah wujud konkret dari penghormatan terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan administratif yang berlebihan,” kata Kevin Wu dalam keteranganya kepada wartawan pada Senin (12/8). 


Di sisi lain, Kevin Wu menekankan bahwa penghapusan rekomendasi FKUB juga dapat mengurangi potensi diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. 

Terlebih, dalam beberapa kasus, FKUB diduga seringkali menjadi batu sandungan bagi kelompok agama tertentu dalam mendirikan tempat ibadah. 

“Dengan menghilangkan syarat ini, kita bisa menghindari diskriminasi dan memberikan ruang yang lebih adil bagi semua kelompok agama di Indonesia," jelasnya. 

“Kami berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di tanah air,” sambung Kevin Wu. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menghapus rekomendasi dari FKUB untuk pendirian rumah ibadah di Indonesia. 

Artinya, jika syarat rekomendasi dari FKUB dicabut, maka pendirian rumah ibadah hanya perlu rekomendasi dari Kemenag. Yaqut menuturkan peraturan baru itu akan segera diteken melalui peraturan presiden. 

"Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi bapak-ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8) lalu.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya