Berita

Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara di Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin./RMOL

Politik

Dharmapala Nusantara Dukung Rencana Yaqut soal Pendirian Rumah Ibadah

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga advokasi dan kaderisasi Buddhis di Indonesia, Dharmapala Nusantara mendukung penuh rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak lagi diperlukan untuk mendirikan rumah ibadah di Indonesia. 

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, menyebut langkah ini adalah wujud konkret dari penghormatan terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan administratif yang berlebihan,” kata Kevin Wu dalam keteranganya kepada wartawan pada Senin (12/8). 

Di sisi lain, Kevin Wu menekankan bahwa penghapusan rekomendasi FKUB juga dapat mengurangi potensi diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. 

Terlebih, dalam beberapa kasus, FKUB diduga seringkali menjadi batu sandungan bagi kelompok agama tertentu dalam mendirikan tempat ibadah. 

“Dengan menghilangkan syarat ini, kita bisa menghindari diskriminasi dan memberikan ruang yang lebih adil bagi semua kelompok agama di Indonesia," jelasnya. 

“Kami berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di tanah air,” sambung Kevin Wu. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menghapus rekomendasi dari FKUB untuk pendirian rumah ibadah di Indonesia. 

Artinya, jika syarat rekomendasi dari FKUB dicabut, maka pendirian rumah ibadah hanya perlu rekomendasi dari Kemenag. Yaqut menuturkan peraturan baru itu akan segera diteken melalui peraturan presiden. 

"Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi bapak-ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8) lalu.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Jelang 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, BEM Se-Jatim Ingatkan Sejumlah PR yang Belum Tertangani

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:55

Jamin Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Pastikan Seluruh SDM Sudah Tersertifikasi

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:25

Polda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barbuk Dugaan Korupsi Wastafel ke Jaksa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:59

Berkapasitas 300 Penumpang, Kereta Otonom IKN Siap Digunakan Pada Momen HUT ke-79 RI

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:47

Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, KPK Minta Miryam S Haryani Kooperatif Hadir Besok

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:41

Jokowi Si Pinokio Jawa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:40

Pemprov Sumut Optimis Jadi Lumbung Pangan Wilayah Sumatera

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:34

Soroti Porsi Dana untuk Pemda, Misbakhun Ajak Senator Bangun Sinergi dengan BPK

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:29

Alutsista Militer AS Tiba di Banyuwangi

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:18

PKB Akan Undang Tokoh Kultural NU di Muktamar Bali

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:11

Selengkapnya