Berita

Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara di Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin./RMOL

Politik

Dharmapala Nusantara Dukung Rencana Yaqut soal Pendirian Rumah Ibadah

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga advokasi dan kaderisasi Buddhis di Indonesia, Dharmapala Nusantara mendukung penuh rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak lagi diperlukan untuk mendirikan rumah ibadah di Indonesia. 

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, menyebut langkah ini adalah wujud konkret dari penghormatan terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan administratif yang berlebihan,” kata Kevin Wu dalam keteranganya kepada wartawan pada Senin (12/8). 


Di sisi lain, Kevin Wu menekankan bahwa penghapusan rekomendasi FKUB juga dapat mengurangi potensi diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. 

Terlebih, dalam beberapa kasus, FKUB diduga seringkali menjadi batu sandungan bagi kelompok agama tertentu dalam mendirikan tempat ibadah. 

“Dengan menghilangkan syarat ini, kita bisa menghindari diskriminasi dan memberikan ruang yang lebih adil bagi semua kelompok agama di Indonesia," jelasnya. 

“Kami berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di tanah air,” sambung Kevin Wu. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menghapus rekomendasi dari FKUB untuk pendirian rumah ibadah di Indonesia. 

Artinya, jika syarat rekomendasi dari FKUB dicabut, maka pendirian rumah ibadah hanya perlu rekomendasi dari Kemenag. Yaqut menuturkan peraturan baru itu akan segera diteken melalui peraturan presiden. 

"Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi bapak-ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8) lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya