Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

MAKI Menduga Mantan Jubir Ali Fikri Dikembalikan ke Kejagung karena Kritik Pimpinan KPK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dikembalikan oleh pimpinan KPK ke instansi asalnya karena berani mengkritik pimpinan.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman terkait 10 Jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan.

"Khusus Ali Fikri memang tampaknya sudah tidak dikehendaki. Dipulangkan karena berani mengkritik waktu itu untuk mawas diri dan sebagainya untuk pimpinan KPK," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8).


Usai menyampaikan kritik itu kata Boyamin, Ali Fikri langsung dicopot dari posisi sebagai Jurubicara KPK, dan diganti oleh Jurubicara baru, yakni Tessa Mahardika Sugiarto yang berasal dari penyidik KPK.

"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu sudah waktunya, misalnya. Tapi khusus untuk Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot Jubir kemudian dipulangkan," pungkas Boyamin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membeberkan 10 nama Jaksa senior yang dikembalikan dari KPK.

Mereka adalah Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, Andhi Kurniawan, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, ?Arif Suhermanto.

"Selanjutnya Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, Titik Utami," kata Harli kepada RMOL, Senin (12/8).

Sayangnya, Harli belum menjelaskan posisi 10 Jaksa senior yang ditarik ke Kejagung.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya