Berita

Prof. Hikmahanto Juwana/Ist

Bisnis

Terkait BMAD

Pakar HI Ingatkan Pemerintah Hati-hati dengan Protes China

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Kamar Dagang Logam, Mineral, dan Kimia Tiongkok atau China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) yang melayangkan surat protes keras atas rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) keramik China jangan dianggap sepele. 

Pakar hubungan internasional (HI) dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti protes tersebut. 

Menurut dia, pemerintah harus waspada terhadap aksi balasan dari China. Sebab, adanya protes secara langsung dari China terhadap penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), bisa memicu potensi retaliasi perdagangan oleh China terhadap produk Indonesia. 


China, kata Hikmahanto, diprediksi terlebih dahulu akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Indonesia melalui Dispute Settlement Body (DSB) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan persoalan kajian KADI yang dinilai janggal tersebut. 

“Kalau dianggap tidak kredibel bisa dibawa ke PTUN atau Dispute Settlement Body di WTO,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (12/8).

Lanjut dia, potensi retaliasi perdagangan antara Indonesia?"China atas pengenaan BMAD terhadap ubin keramik porselen dapat merugikan Indonesia. Dia menyebut tindakan itu akan dilakukan China setelah keputusan resmi dari WTO terkait sengketa kajian KADI tersebut. 

“Kalau ada retaliasi itu harus menunggu putusan dari DSB WTO, jadi tidak boleh sepihak,” ucapnya.

Ditegaskan Hikmahanto, jika tuduhan China atas kejanggalan KADI itu terbukti akan merugikan perekonomian Indonesia yang memicu reaksi keras dari China.

“Prinsipnya mekanisme putusan KADI kan memang diatur dalam WTO Agreement dan kalau tidak puas bisa dieskalasi ke DSB WTO,” pungkasnya.

Diketahui, surat dari China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis (8/8) ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN). 

Dalam isi suratnya, CCCMC merasa kecewa atas hasil penyelidikan KADI yang menemukan adanya margin dumping terhadap produk keramik China. Sebab, kajian KADI dianggap tidak berdasarkan data dan fakta yang kredibel.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya