Berita

Prof. Hikmahanto Juwana/Ist

Bisnis

Terkait BMAD

Pakar HI Ingatkan Pemerintah Hati-hati dengan Protes China

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Kamar Dagang Logam, Mineral, dan Kimia Tiongkok atau China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) yang melayangkan surat protes keras atas rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) keramik China jangan dianggap sepele. 

Pakar hubungan internasional (HI) dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti protes tersebut. 

Menurut dia, pemerintah harus waspada terhadap aksi balasan dari China. Sebab, adanya protes secara langsung dari China terhadap penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), bisa memicu potensi retaliasi perdagangan oleh China terhadap produk Indonesia. 


China, kata Hikmahanto, diprediksi terlebih dahulu akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Indonesia melalui Dispute Settlement Body (DSB) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan persoalan kajian KADI yang dinilai janggal tersebut. 

“Kalau dianggap tidak kredibel bisa dibawa ke PTUN atau Dispute Settlement Body di WTO,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (12/8).

Lanjut dia, potensi retaliasi perdagangan antara Indonesia?"China atas pengenaan BMAD terhadap ubin keramik porselen dapat merugikan Indonesia. Dia menyebut tindakan itu akan dilakukan China setelah keputusan resmi dari WTO terkait sengketa kajian KADI tersebut. 

“Kalau ada retaliasi itu harus menunggu putusan dari DSB WTO, jadi tidak boleh sepihak,” ucapnya.

Ditegaskan Hikmahanto, jika tuduhan China atas kejanggalan KADI itu terbukti akan merugikan perekonomian Indonesia yang memicu reaksi keras dari China.

“Prinsipnya mekanisme putusan KADI kan memang diatur dalam WTO Agreement dan kalau tidak puas bisa dieskalasi ke DSB WTO,” pungkasnya.

Diketahui, surat dari China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis (8/8) ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN). 

Dalam isi suratnya, CCCMC merasa kecewa atas hasil penyelidikan KADI yang menemukan adanya margin dumping terhadap produk keramik China. Sebab, kajian KADI dianggap tidak berdasarkan data dan fakta yang kredibel.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya