Berita

Prof. Hikmahanto Juwana/Ist

Bisnis

Terkait BMAD

Pakar HI Ingatkan Pemerintah Hati-hati dengan Protes China

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Kamar Dagang Logam, Mineral, dan Kimia Tiongkok atau China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) yang melayangkan surat protes keras atas rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) keramik China jangan dianggap sepele. 

Pakar hubungan internasional (HI) dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti protes tersebut. 

Menurut dia, pemerintah harus waspada terhadap aksi balasan dari China. Sebab, adanya protes secara langsung dari China terhadap penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), bisa memicu potensi retaliasi perdagangan oleh China terhadap produk Indonesia. 


China, kata Hikmahanto, diprediksi terlebih dahulu akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Indonesia melalui Dispute Settlement Body (DSB) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan persoalan kajian KADI yang dinilai janggal tersebut. 

“Kalau dianggap tidak kredibel bisa dibawa ke PTUN atau Dispute Settlement Body di WTO,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (12/8).

Lanjut dia, potensi retaliasi perdagangan antara Indonesia?"China atas pengenaan BMAD terhadap ubin keramik porselen dapat merugikan Indonesia. Dia menyebut tindakan itu akan dilakukan China setelah keputusan resmi dari WTO terkait sengketa kajian KADI tersebut. 

“Kalau ada retaliasi itu harus menunggu putusan dari DSB WTO, jadi tidak boleh sepihak,” ucapnya.

Ditegaskan Hikmahanto, jika tuduhan China atas kejanggalan KADI itu terbukti akan merugikan perekonomian Indonesia yang memicu reaksi keras dari China.

“Prinsipnya mekanisme putusan KADI kan memang diatur dalam WTO Agreement dan kalau tidak puas bisa dieskalasi ke DSB WTO,” pungkasnya.

Diketahui, surat dari China Chamber of Commerce of Metals, Minerals & Chemicals Importers & Exporters (CCCMC) yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis (8/8) ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN). 

Dalam isi suratnya, CCCMC merasa kecewa atas hasil penyelidikan KADI yang menemukan adanya margin dumping terhadap produk keramik China. Sebab, kajian KADI dianggap tidak berdasarkan data dan fakta yang kredibel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya