Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Ali Fikri dan 9 Jaksa Senior Tinggalkan KPK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap 10 nama jaksa senior yang dikembalikan dari KPK. 

Mereka adalah Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, Andhi Kurniawan, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, ?Arif Suhermanto. 


"Selanjutnya Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, Titik Utami," kata Harli kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (12/8). 

Sayangnya, Harli belum menjelaskan posisi 10 jaksa senior yang ditarik ke Kejagung. 

Harli sebelumnya mengatakan bahwa penarikan para jaksa senior ini merupakan hal biasa dan sudah terprogram. 

“Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/ 8).  

Selain karena dinas di luar instansi, Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa tidak terkait dengan suatu penanganan perkara.  

“Tidak ada kaitannya," tegas Harli.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya