Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

International Monetary Fund (IMF) memprediksi bahwa ekonomi RI berpotensi hanya tumbuh 5,1 persen sampai 2029.

Dalam dokumen IMF Country Report No.24/270 yang diterbitkan baru-baru ini, IMF memaparkan proyeksi perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, termasuk ramalan pertumbuhan ekonomi RI hingga 2029. 

Tertera di dalamnya bahwa IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di angka 5,1 persen pada 2024 hingga 2029, atau pada periode pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.


Apa yang dikemukakan IMF sangat jauh dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pernah mengatakan bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen bukan hal yang sulit.

"Saya kira untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen juga bukan sesuatu yang sulit,” ucapnya saat masa kampanye 6 Juni 2014. 

Namun sejak 2015 hingga periode kedua kepemimpinannya, realisasi pertumbuhan Indonesia rata-rata hanya bertengger di kisaran 5 persen saja.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 berada pada level 4,88 persen, 2016 sebesar 5,03 persen, 2017 sebesar 5,07 persen, 2018 sebesar 5,17 persen, 2019 sebesar 5,02 persen, 2020 minus 2,07 persen, 2021 tumbuh 3,69 persen, dan 2022 di level 5,31 persen.

Bukan hanya Jokowi saja yang bermimpi pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7 persen. Presiden terpilih Prabowo Subianto yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen. Menurutnya, bukan hal yang mustahil mencapai angka 8 persen mengingat mengingat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sangat besar.

Menurut IMF, secara keseluruhan kerangka kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan Indonesia, telah memberikan landasan bagi stabilitas makro dan manfaat sosial.

IMF menilai, pertumbuhan Indonesia tetap kuat. 

"Inflasi akan tetap terkendali, ekspor sektor riil akan tumbuh lebih lambat, namun impor akan pulih sejalan dengan dinamika permintaan domestik," kata IMF dalam laporannya, dikutip Senin (12/8).

Namun begitu, ada sejumlah tantangan yang harus diantisipasi Pemerintah Indonesia ke depan, terutama akibat dinamika geopolitik yang belum akan pulih.

"Volatilitas harga komoditas, perlambatan pertumbuhan ekonomi mitra dagang utama Indonesia, atau dampak dari suku bunga kebijakan yang tinggi dan berjangka panjang di negara-negara maju merupakan risiko eksternal yang penting diperhatikan," lanjut IMF.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya