Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar: Bisa jadi Masalah Jika 1.600 Kontainer Beras Ilegal Diambil Tanpa Bayar Biaya Demurrage

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan nilai demurrage atau denda Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya akan menjadi masalah jika diambil namun tidak dibayarkan dendanya.

“Kalau (berasnya) diambil tanpa bayar (demurrage) ya itu masalah,” ujar pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Minggu (11/8).

Fickar menyampaikan beras yang tertahan di pelabuhan tersebut akan menjadi kerugian negara apabila tidak dibayarkan denda sebesar Rp294,5 miliar.

“(Demurrage) itu yang dihitung sebagai kerugian negara kalau tidak dibayar,” papar Fickar.

Fickar menambahkan, jika beras yang berada di 1.600 kontainer itu dibiarkan begitu saja maka pihak berwenang harus memanggil dan meminta keterangan dari pengangkut.

“Jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab maka bisa diminta paksa membayar atau mengembalikan barang itu ke tempat awal pengiriman,” tegas dia.

Fickar melanjutkan, pihak pelabuhan sendiri bisa meminta penetapan kepada pengadilan apabila beras di 1.600 kontainer tersebut tidak bertuan.

Nantinya, kata dia, pengadilan bisa memutuskan apakah beras tersebut bisa menjadi milik negara atau dimusnahkan sebagai barang ilegal.

“Jika tidak jelas juga pihak pelabuhan bisa minta penetapan ke pengadilan untuk diputuskan menjadi milik negara atau dimusnahkan,” tandasnya.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Harus Diperjelas

Minggu, 11 Agustus 2024 | 08:05

Pemanfaatan Lahan Fasos Fasum Taman Ecopark PIK Diduga Tak Berizin

Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:27

Cuaca Jakarta Dominan Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:18

Reklamasi Pulau Sampah Potensi Cemari Laut

Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:01

Gus Hasan Optimis Kantongi Tiket PKB Maju Pilbup Banyumas

Minggu, 11 Agustus 2024 | 06:49

Dibanggakan Luhut, Hilirisasi Disebut Rocky Kotor Secara Politik

Minggu, 11 Agustus 2024 | 06:19

Anak Usaha Telkom Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Minggu, 11 Agustus 2024 | 05:53

Tidak Benar KIM Lakukan Operasi Lawan Kotak Kosong

Minggu, 11 Agustus 2024 | 05:29

Kyrm Bantah Tudingan Kominfo Terkait Jasa Pembayaran Judol

Minggu, 11 Agustus 2024 | 04:51

Tak Diberi Kepastian Anies, PKS Ingin Hengkang ke KIM

Minggu, 11 Agustus 2024 | 04:35

Selengkapnya