Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar: Bisa jadi Masalah Jika 1.600 Kontainer Beras Ilegal Diambil Tanpa Bayar Biaya Demurrage

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan nilai demurrage atau denda Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya akan menjadi masalah jika diambil namun tidak dibayarkan dendanya.

“Kalau (berasnya) diambil tanpa bayar (demurrage) ya itu masalah,” ujar pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Minggu (11/8).

Fickar menyampaikan beras yang tertahan di pelabuhan tersebut akan menjadi kerugian negara apabila tidak dibayarkan denda sebesar Rp294,5 miliar.


“(Demurrage) itu yang dihitung sebagai kerugian negara kalau tidak dibayar,” papar Fickar.

Fickar menambahkan, jika beras yang berada di 1.600 kontainer itu dibiarkan begitu saja maka pihak berwenang harus memanggil dan meminta keterangan dari pengangkut.

“Jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab maka bisa diminta paksa membayar atau mengembalikan barang itu ke tempat awal pengiriman,” tegas dia.

Fickar melanjutkan, pihak pelabuhan sendiri bisa meminta penetapan kepada pengadilan apabila beras di 1.600 kontainer tersebut tidak bertuan.

Nantinya, kata dia, pengadilan bisa memutuskan apakah beras tersebut bisa menjadi milik negara atau dimusnahkan sebagai barang ilegal.

“Jika tidak jelas juga pihak pelabuhan bisa minta penetapan ke pengadilan untuk diputuskan menjadi milik negara atau dimusnahkan,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya