Berita

Pembela hak asasi manusia dari China, Lu Siwei.

Dunia

Dicap Sebagai Pembangkang, Aktivis HAM dan Jurnalis China Terancam Penjara

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 23:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Jaksa penuntut Tiongkok sedang mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman penjara kepada pengacara hak asasi manusia Lu Siwei dan menangkap jurnalis warga Zhang Zhan.

Kalangan aktivis hak asasi manusia berpendapat bahwa tekanan terhadap Lu dan Zhang ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dari pemerintah Tiongkok untuk membungkam suara-suara pembangkang.

“Beijing berusaha memperingatkan para pembangkang bahwa jika mereka mencoba membela supremasi hukum atau kebebasan berekspresi, mereka dapat ditangkap atau dipenjara,” kata Bob Fu, pendiri organisasi hak asasi manusia ChinaAid yang berbasis di Texas, kepada VOA.


Zhang Chunxiao, istri Lu, mengatakan kepada VOA bahwa polisi Tiongkok telah meningkatkan pengawasan dan telah melarangnya meninggalkan kota Chengdu tanpa persetujuan terlebih dahulu.

“Pihak berwenang telah mengerahkan delapan hingga sembilan orang untuk mengawasinya sepanjang waktu dan ia diikuti oleh seseorang baik saat ia naik metro atau naik taksi,” VOA melaporkan, mengutip Chunxiao.

Lu adalah seorang pengacara yang pernah menangani kasus-kasus besar. Ia mencoba melarikan diri dari Tiongkok tahun lalu tetapi ditangkap dan ditahan oleh polisi Laos meskipun memiliki visa AS dan paspor Tiongkok yang masih berlaku dan dideportasi ke Tiongkok.

“Karena tingkat hukuman di Tiongkok lebih dari 99%, saya pikir Lu kemungkinan akan dituntut atas beberapa kejahatan… Kasusnya menunjukkan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Tiongkok Xi Jinping, bahkan seorang pengacara hak asasi manusia yang cinta damai akan ditangkap di negara asing karena mencoba bersatu kembali dengan keluarganya di Amerika Serikat,”ujar Yaqiu Wang, direktur penelitian untuk Tiongkok di Hong Kong, dan Taiwan di Freedom House.

Kedutaan Besar Tiongkok di Washington mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa Tiongkok mematuhi hukum internasional dan “sepenuhnya menghormati kedaulatan penegakan hukum negara lain,” tulis VOA.

“Tidak ada penindasan transnasional,” Liu Pengyu, juru bicara kedutaan, mengatakan kepada VOA.

Zhang dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena meliput penguncian awal di Wuhan selama pandemi Covid-19. Dalam sebuah unggahan di WeChat, dia mengatakan bahwa polisi Shanghai memperingatkannya akan ditangkap jika dia melewati "garis merah" tertentu.

Zhang juga mengatakan bahwa dia tetap menyadari kemungkinan adanya pengawasan dan menambahkan bahwa pihak berwenang telah menyita paspornya, VOA melaporkan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya