Berita

Tangkapan layar dari situs Pegasus/Rmol

Tekno

Pegasus Ciptakan Mobil Terbang yang Bisa Diparkir di Depan Rumah

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penerbangan Australia Pegasus Aerospace berhasil menciptakan Pegasus E-Class, kendaraan terbang yang dirancang sebagai alternatif menghindari kemacetan di perkotaan.

Tidak seperti pesaingnya yang hanya berfokus pada kendaraan lepas landas dan mendarat vertikal elektrik (eVTOL), E-Class mengambil pendekatan hybrid. Ia bisa digunakan baik di jalan raya maupun di Udara. 

E-Class memiliki jangkauan 300 mil dengan waktu terbang hingga tiga jam. Hebatnya lagi, kendaraan ini tidak memerlukan landasan pacu. 


Dikutip dari Fox News, Sabtu (10/8), kecepatan E-Class di jalan raya dapat melaju lebih dari 75 mil per jam dengan tenaga listrik murni. Sementara di udara, dapat melaju hingga sekitar 99 mph. 

Bayangkan, mengubah perjalanan darat selama 60 menit menjadi petualangan terbang dari pintu ke pintu selama 15 menit.

E-Class dirancang untuk menjadi mobil terbang sejati, yang dapat bertransisi dengan mulus antara perjalanan darat dan udara. 

Dengan lisensi pilot helikopter rekreasi dan lisensi pengemudi biasa, pengguna dapat memarkirnya di rumah, berkendara ke vertiport terdekat, dan lepas landas ke tujuan. Bagi mereka yang memiliki area pribadi yang cukup luas,  E-Class bisa lepas landas atau mendarat di tempat tersebut. 

Bagian menarik lain ada di bagian pengisian bahan bakar di mana pengguna tidak perlu mencari stasiun pengisian khusus atau depo bahan bakar pesawat. Cukup datang ke pom bensin setempat dan isi dengan bensin biasa beroktan tinggi. 

Salah satu aspek yang paling menarik dari Pegasus adalah bahwa ini bukan sekadar konsep atau prototipe. E-Class telah memperoleh registrasi kelaikan udara dari Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil (CASA) Australia. 

Mereka kini tengah berupaya memanfaatkan hal ini untuk mempercepat registrasi Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di AS.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya