Berita

Tangkapan layar dari situs Pegasus/Rmol

Tekno

Pegasus Ciptakan Mobil Terbang yang Bisa Diparkir di Depan Rumah

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan penerbangan Australia Pegasus Aerospace berhasil menciptakan Pegasus E-Class, kendaraan terbang yang dirancang sebagai alternatif menghindari kemacetan di perkotaan.

Tidak seperti pesaingnya yang hanya berfokus pada kendaraan lepas landas dan mendarat vertikal elektrik (eVTOL), E-Class mengambil pendekatan hybrid. Ia bisa digunakan baik di jalan raya maupun di Udara. 

E-Class memiliki jangkauan 300 mil dengan waktu terbang hingga tiga jam. Hebatnya lagi, kendaraan ini tidak memerlukan landasan pacu. 


Dikutip dari Fox News, Sabtu (10/8), kecepatan E-Class di jalan raya dapat melaju lebih dari 75 mil per jam dengan tenaga listrik murni. Sementara di udara, dapat melaju hingga sekitar 99 mph. 

Bayangkan, mengubah perjalanan darat selama 60 menit menjadi petualangan terbang dari pintu ke pintu selama 15 menit.

E-Class dirancang untuk menjadi mobil terbang sejati, yang dapat bertransisi dengan mulus antara perjalanan darat dan udara. 

Dengan lisensi pilot helikopter rekreasi dan lisensi pengemudi biasa, pengguna dapat memarkirnya di rumah, berkendara ke vertiport terdekat, dan lepas landas ke tujuan. Bagi mereka yang memiliki area pribadi yang cukup luas,  E-Class bisa lepas landas atau mendarat di tempat tersebut. 

Bagian menarik lain ada di bagian pengisian bahan bakar di mana pengguna tidak perlu mencari stasiun pengisian khusus atau depo bahan bakar pesawat. Cukup datang ke pom bensin setempat dan isi dengan bensin biasa beroktan tinggi. 

Salah satu aspek yang paling menarik dari Pegasus adalah bahwa ini bukan sekadar konsep atau prototipe. E-Class telah memperoleh registrasi kelaikan udara dari Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil (CASA) Australia. 

Mereka kini tengah berupaya memanfaatkan hal ini untuk mempercepat registrasi Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di AS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya