Berita

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Kasus Vina Makin Terang, Dedi Mulyadi: Hukum Itu Fakta dan Data, Bukan Halusinasi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemunculan sejumlah saksi membuat kasus kematian Vina Cirebon dan Eky semakin terang. Kesaksian mereka diharapkan bisa membebaskan para terpidana yang kini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Menurut politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, ada dua informasi penting yang bisa menjadi bahan analisis bersama untuk mengambil kesimpulan atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016, silam tersebut.

Dedi memaparkan, informasi pertama adalah kesaksian Adi, Ismail, Purnomo, dan Oki yang melihat langsung peristiwa di Flyover Talun tersebut adalah kecelakaan bukan pembunuhan. Ia meyakini kesaksian mereka saling melengkapi dan tak bertentangan.


“Artinya, apa yang mereka sampaikan adalah peristiwa yang sebenarnya terjadi. Adapun perbedaan jam itu hal yang bisa dimaklumi karena orang tidak bisa mengingat secara detail jam peristiwa delapan tahun lalu, dan pasti jam sifatnya perkiraan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).

Bakal calon Gubernur Jabar ini melanjutkan, informasi kedua adalah bukti transkrip pembicaraan antara Mega dan Vina. Dalam pembicaraan tersebut ada kesesuaian antara saksi fakta yang melihat langsung peristiwa kecelakaan.

Isi pembicaraan tersebut adalah Vina mengajak Widi untuk keluar main malam mingguan bersama. Vina pun dalam keadaan gembira karena hubungannya kembali nyambung dengan Eky.

“Saksi yang melihat di jalan raya juga mengatakan mereka (Vina dan Eky) naik motor dalam keadaan gembira,” ucapnya.

Dedi berpandangan, dua aspek tersebut tidak ada yang saling bertentangan. Kalaupun ada perbedaan waktu yang disampaikan masih bisa dimaklumi karena peristiwa tersebut terjadi sewindu silam.

Sehingga Dedi menilai pihak-pihak yang menggiring kasus tersebut pada ranah halusinasi dan imajinasi-imajinasi untuk kepentingan pribadi sudah tidak bisa lagi mengelak. Sebab sejumlah data dan fakta sudah terungkap.

“Kalau tidak bawa data, fakta, tidak mau turun ke dunia nyata datang ke Bareskrim, datang ke pengadilan, semuanya tidak akan ada arti karena hukum itu fakta dan data, bukan halusinasi dan cocoklogi,” tegasnya.

Kang Dedi Mulyadi berharap dengan semakin terangnya kasus tersebut bisa membawa jalan terbebasnya 7 terpidana yang masih dipenjara dan dikabulkannya PK dari Saka Tatal.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya