Berita

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Kasus Vina Makin Terang, Dedi Mulyadi: Hukum Itu Fakta dan Data, Bukan Halusinasi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemunculan sejumlah saksi membuat kasus kematian Vina Cirebon dan Eky semakin terang. Kesaksian mereka diharapkan bisa membebaskan para terpidana yang kini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Menurut politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, ada dua informasi penting yang bisa menjadi bahan analisis bersama untuk mengambil kesimpulan atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016, silam tersebut.

Dedi memaparkan, informasi pertama adalah kesaksian Adi, Ismail, Purnomo, dan Oki yang melihat langsung peristiwa di Flyover Talun tersebut adalah kecelakaan bukan pembunuhan. Ia meyakini kesaksian mereka saling melengkapi dan tak bertentangan.


“Artinya, apa yang mereka sampaikan adalah peristiwa yang sebenarnya terjadi. Adapun perbedaan jam itu hal yang bisa dimaklumi karena orang tidak bisa mengingat secara detail jam peristiwa delapan tahun lalu, dan pasti jam sifatnya perkiraan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).

Bakal calon Gubernur Jabar ini melanjutkan, informasi kedua adalah bukti transkrip pembicaraan antara Mega dan Vina. Dalam pembicaraan tersebut ada kesesuaian antara saksi fakta yang melihat langsung peristiwa kecelakaan.

Isi pembicaraan tersebut adalah Vina mengajak Widi untuk keluar main malam mingguan bersama. Vina pun dalam keadaan gembira karena hubungannya kembali nyambung dengan Eky.

“Saksi yang melihat di jalan raya juga mengatakan mereka (Vina dan Eky) naik motor dalam keadaan gembira,” ucapnya.

Dedi berpandangan, dua aspek tersebut tidak ada yang saling bertentangan. Kalaupun ada perbedaan waktu yang disampaikan masih bisa dimaklumi karena peristiwa tersebut terjadi sewindu silam.

Sehingga Dedi menilai pihak-pihak yang menggiring kasus tersebut pada ranah halusinasi dan imajinasi-imajinasi untuk kepentingan pribadi sudah tidak bisa lagi mengelak. Sebab sejumlah data dan fakta sudah terungkap.

“Kalau tidak bawa data, fakta, tidak mau turun ke dunia nyata datang ke Bareskrim, datang ke pengadilan, semuanya tidak akan ada arti karena hukum itu fakta dan data, bukan halusinasi dan cocoklogi,” tegasnya.

Kang Dedi Mulyadi berharap dengan semakin terangnya kasus tersebut bisa membawa jalan terbebasnya 7 terpidana yang masih dipenjara dan dikabulkannya PK dari Saka Tatal.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya