Berita

Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan/Net

Hukum

Dugaan Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Periksa Susi Meyrista Tarigan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan (SMT) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Susi sebagai saksi kasus dugaan KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).

"Saksi hadir, didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan sebagai dekom (dewan komisaris) atas proses KSU dan akuisisi PT JN," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat malam (9/8).


Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP Indonesia Ferry ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara detail dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yang terdiri dari 1 orang pihak swasta berinisial A, dan 3 orang dari internal ASDP, yakni HMAC, MYH, dan IP. Pencegahan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya