Berita

GMNI resmi laporkan menantu dan anak Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu ke KPK/RMOL

Hukum

Resmi Buat Laporan, GMNI Tantang KPK Periksa Menantu dan Anak Presiden Jokowi

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi melaporkan dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) "Blok Medan" yang melibatkan menantu dan anak Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu disampaikan langsung Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy di sela-sela unjuk rasa yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).

Bung Dendy mengatakan, GMNI Jaksel bersama Jakarta Barat dan Jakarta Pusat resmi melaporkan Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu ke KPK.


"Hari ini kami melapor pengaduan terkait kasus penyuapan terkait Blok Medan yang melibatkan salah satu menantu dan anaknya Presiden Joko Widodo," kata Bung Dendy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (9/8).

Bung Dendy menyebut bahwa, KPK harus berani mengambil tindakan atas fakta sidang yang terungkap dalam persidangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"KPK bukanlah alat istana dan bukan alat rezim Jokowi. Itu yang kita tekankan. Di sini diuji keberanian KPK. Kita meminta KPK harus berani memanggil," tegas Bung Dendy.

Bung Dendy berharap, laporannya itu tidak bernasib seperti laporan yang telah dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK.

"Jangan mentang-mentang bahwasannya Bobby Nasution sebagai menantu dan Kahiyang sebagai anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam," pungkas Bung Dendy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya