Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Caleg PPP Gugat Mardiono ke Mahkamah PPP

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Desakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mundur dari jabatannya terus bergulir.  

Mardiono dinilai gagal membawa kemajuan bagi PPP. Hal itu terbukti dengan gagalnya partai berlambang Kabah melenggang ke Senayan. 

Namun bukannya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban, Mardiono malah terkesan enggan disalahkan atas kekalahan PPP di Pemilu 2024. 


Menanggapi hal ini, Kader PPP Adrian Azhari Akbar Harahap dan Muhammad Hidayat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Partai yang diantara petitumnya meminta Mardiono diberhentikan karena telah menjatuhkan nama baik partai. 

“Mardiono ini terbukti sudah gagal memenuhi janji-janjinya yang berakibat PPP tidak lolos presidential threshold," ungkap Hidayat lewat keterangan resminya, Jumat (9/8).

Bagi Adrian yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Sumut maupun Muhammad Hidayat yang mencalonkan diri Caleg DPR RI Dapil Jabar 1, pernyataan Mardiono yang viral di media sosial itu sangat memalukan.

"Mardiono harus diberhentikan karena sudah bikin malu dan marwah PPP runtuh gara-gara ulah dia yang tidak punya rasa tanggung jawab," tutup Adrian.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Mardiono membantah dirinya pelaku dari kegagalan PPP di Pemilu 2024.

"Lho saya bukan pelaku kok. Yang pelaku Bapak-Ibu sekalian, yang berhasil kita semua, yang gagal kita semua. Saya nggak nyalon DPR RI, saya nggak nyalon DPRD, saya nggak nyalon Bupati. Jadi kalau dibilang Mardiono gagal, yang mana yang gagal?" kata Mardiono seperti dikutip redaksi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya