Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Caleg PPP Gugat Mardiono ke Mahkamah PPP

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Desakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mundur dari jabatannya terus bergulir.  

Mardiono dinilai gagal membawa kemajuan bagi PPP. Hal itu terbukti dengan gagalnya partai berlambang Kabah melenggang ke Senayan. 

Namun bukannya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban, Mardiono malah terkesan enggan disalahkan atas kekalahan PPP di Pemilu 2024. 


Menanggapi hal ini, Kader PPP Adrian Azhari Akbar Harahap dan Muhammad Hidayat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Partai yang diantara petitumnya meminta Mardiono diberhentikan karena telah menjatuhkan nama baik partai. 

“Mardiono ini terbukti sudah gagal memenuhi janji-janjinya yang berakibat PPP tidak lolos presidential threshold," ungkap Hidayat lewat keterangan resminya, Jumat (9/8).

Bagi Adrian yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Sumut maupun Muhammad Hidayat yang mencalonkan diri Caleg DPR RI Dapil Jabar 1, pernyataan Mardiono yang viral di media sosial itu sangat memalukan.

"Mardiono harus diberhentikan karena sudah bikin malu dan marwah PPP runtuh gara-gara ulah dia yang tidak punya rasa tanggung jawab," tutup Adrian.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Mardiono membantah dirinya pelaku dari kegagalan PPP di Pemilu 2024.

"Lho saya bukan pelaku kok. Yang pelaku Bapak-Ibu sekalian, yang berhasil kita semua, yang gagal kita semua. Saya nggak nyalon DPR RI, saya nggak nyalon DPRD, saya nggak nyalon Bupati. Jadi kalau dibilang Mardiono gagal, yang mana yang gagal?" kata Mardiono seperti dikutip redaksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya