Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Caleg PPP Gugat Mardiono ke Mahkamah PPP

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Desakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mundur dari jabatannya terus bergulir.  

Mardiono dinilai gagal membawa kemajuan bagi PPP. Hal itu terbukti dengan gagalnya partai berlambang Kabah melenggang ke Senayan. 

Namun bukannya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban, Mardiono malah terkesan enggan disalahkan atas kekalahan PPP di Pemilu 2024. 


Menanggapi hal ini, Kader PPP Adrian Azhari Akbar Harahap dan Muhammad Hidayat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Partai yang diantara petitumnya meminta Mardiono diberhentikan karena telah menjatuhkan nama baik partai. 

“Mardiono ini terbukti sudah gagal memenuhi janji-janjinya yang berakibat PPP tidak lolos presidential threshold," ungkap Hidayat lewat keterangan resminya, Jumat (9/8).

Bagi Adrian yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Sumut maupun Muhammad Hidayat yang mencalonkan diri Caleg DPR RI Dapil Jabar 1, pernyataan Mardiono yang viral di media sosial itu sangat memalukan.

"Mardiono harus diberhentikan karena sudah bikin malu dan marwah PPP runtuh gara-gara ulah dia yang tidak punya rasa tanggung jawab," tutup Adrian.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Mardiono membantah dirinya pelaku dari kegagalan PPP di Pemilu 2024.

"Lho saya bukan pelaku kok. Yang pelaku Bapak-Ibu sekalian, yang berhasil kita semua, yang gagal kita semua. Saya nggak nyalon DPR RI, saya nggak nyalon DPRD, saya nggak nyalon Bupati. Jadi kalau dibilang Mardiono gagal, yang mana yang gagal?" kata Mardiono seperti dikutip redaksi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya