Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada Hamdan Pongrewa dan Ahmad Basir untuk Pilkada Penajam Paser Utara (PPU)/Ist

Politik

Demokrat Resmi Usung Hamdan-Basir di Pilkada PPU 2024

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 23:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Teka teki tentang majunya Bupati Petahana Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan Pongrewa terjawab sudah setelah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi di Kantor DPP Demokrat, Jakarta pada Kamis (8/8)

Hamdan sebagai kader Partai Demokrat berpasangan dengan Ahmad Basir yang merupakan kader Partai Nasdem. Pasangan ini juga mendapatkan dukungan resmi dari Partai Gelora. 

Itu artinya syarat untuk maju di kontestasi Pilkada PPU 2024 telah terpenuhi. 


Hamdan yang mengusung tema PPU sebagai Serambi Nusantara di Wilayah Otorita IKN. Karena IKN berbatasan langsung dengan Kabupaten PPU.

Mereka bertekad menjadikan PPU sebagai serambi atau beranda Ibukota Negara yang dapat memberi manfaat untuk kemajuan IKN ke depan. 

"Terima kasih kepada Ketum AHY yang telah memberikan dukungan Partai Demokrat kepada kami berdua untuk maju dalam pilkada PPU 2024 ini, kami optimis bisa memenangkan kontestasi demokrasi ini dengan elegan," kata Hamdan didampingi Ahmad Basir usai menerima surat rekomendasi. 

Pengamat kebijakan publik Miftahul Adib menilai PPU sebagai wilayah IKN memang layak dipimpin oleh putra daerah. 

“Demokrat tepat memilih sosok ini untuk kontestasi Pilkada 2024. Karena beliau sosok yang layak karena merupakan putra daerah yang pasti tahu akar masalahnya yang dia akan majukan,” kata Adib.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya