Berita

Ilustrasi palu hakim/Net

Hukum

Bawas MA Soroti Hakim PN Surabaya Sepekan Bebaskan 2 Terdakwa

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sepekan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan dua putusan bebas. 

Pertama, pada 24 Juli 2024, Mangapul dan dua hakim yang duduk sebagai majelis dalam perkara pasal 338 KUHP, memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, padahal JPU menuntut 12 tahun penjara. 

Enam hari kemudian yakni pada tanggal 30 Juli 2024, Mangapul, memvonis bebas terdakwa Victor S. Bachtiar yang terlibat pemalsuan surat tagihan PKPU sebesar Rp363,5 juta atas perkara kepailitan PT Hikara.


Padahal tagihan seharusnya dialamatkan kepada  PT. Tiga Sekawan. Akibatnya dua buah hotel milik PT. Hitakara masuk ke dalam harta pailit yang kini dikuasai kurator. 

“Saya telah melaporkan Hakim Mangapul dan kawan-kawan ke Ketua Bawas Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Agustus 2024," kata Direktur PT. Hitakara Jack Hartono selaku Pendumas kepada wartawan, Rabu (7/8).

Ketua Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI, Sugiyanto berjanji akan melibas para hakim bermasalah. 

"Terkait dengan pengaduan terhadap majelis hakim pemeriksa perkara atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur, saat ini tim pemeriksa  sudah bekerja mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk keperluan pemeriksaan para terlapor," kata Sugiyanto kepada wartawan.

Selanjutnya, tim Bawas MA meluncur ke Surabaya untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dan para pelapor untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran KEPPH dalam menjatuhkan perkara tersebut atas tidak.

Sedangkan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan oleh majelis hakim pemeriksa perkara terdakwa Victor S. Bachtiar, Bawas MA baru menerima pengaduan melalui email pada tanggal 2 Agustus 2024.

Sementara dugaan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh hakim PN Balikpapan atas nama Lila Sari yang kini menjabat Ketua PN Tanjung Redep, menurut Sugiyanto, penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah selesai.

"Saat ini tengah diajukan Nota Dinas Hukuman Disiplin oleh Ketua Bawas kepada pimpinan Mahkamah Agung," kata Sugiyanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya