Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Berpenduduk 175 Ribu Jiwa, Kapuk Jadi Kelurahan Terpadat di Jakarta

Mendesak Dimekarkan
RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, pemekaran wilayah tersebut sudah dibahas sejak 2021. Apalagi jumlah penduduk di kawasan tersebut terus bertambah, sekarang mencapai 175 ribu jiwa.

Selain itu, pemekaran juga diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan masyarakat.


“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk 175 ribu jiwa. Mendesak adanya pemekaran," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua kepada wartawan, Rabu (7/8).

Pemprov DKI melalui Biro Tata Pemerintahan, kata Inggard, harus segera melakukan pemekaran wilayah untuk mengantisipasi kemerosotan pelayanan akibat pertumbuhan penduduk.

Sebab, Kelurahan Kapuk yang hanya memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175.000 jiwa atau 55.258 kepala keluarga.

Sementara menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan Dan Kelurahan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjelaskan, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.

“Di Kelurahan saya aja masyarakatnya jumlahnya 35 ribu, bisa gak dibayangin 175 ribu itu dikelola satu kelurahan dan ini mohon percepatan supaya bisa berjalan dengan baik,” tutup Inggard.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk di Jakarta Barat masih berjalan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyosialisasikan terkait pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Baik kepada warga maupun stakeholder terkait.

Rencananya, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi bersama Komisi A terkait rencana pelaksanaan pemekaran wilayah tersebut.

“Secara intens kami laporkan kepada Komisi A sehingga pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan target baik itu waktu maupun pencapaian  yang diharapkan,” kata Sigit.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya