Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Berpenduduk 175 Ribu Jiwa, Kapuk Jadi Kelurahan Terpadat di Jakarta

Mendesak Dimekarkan
RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, pemekaran wilayah tersebut sudah dibahas sejak 2021. Apalagi jumlah penduduk di kawasan tersebut terus bertambah, sekarang mencapai 175 ribu jiwa.

Selain itu, pemekaran juga diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan masyarakat.


“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk 175 ribu jiwa. Mendesak adanya pemekaran," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua kepada wartawan, Rabu (7/8).

Pemprov DKI melalui Biro Tata Pemerintahan, kata Inggard, harus segera melakukan pemekaran wilayah untuk mengantisipasi kemerosotan pelayanan akibat pertumbuhan penduduk.

Sebab, Kelurahan Kapuk yang hanya memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175.000 jiwa atau 55.258 kepala keluarga.

Sementara menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan Dan Kelurahan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjelaskan, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.

“Di Kelurahan saya aja masyarakatnya jumlahnya 35 ribu, bisa gak dibayangin 175 ribu itu dikelola satu kelurahan dan ini mohon percepatan supaya bisa berjalan dengan baik,” tutup Inggard.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk di Jakarta Barat masih berjalan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyosialisasikan terkait pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Baik kepada warga maupun stakeholder terkait.

Rencananya, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi bersama Komisi A terkait rencana pelaksanaan pemekaran wilayah tersebut.

“Secara intens kami laporkan kepada Komisi A sehingga pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan target baik itu waktu maupun pencapaian  yang diharapkan,” kata Sigit.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya