Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Berpenduduk 175 Ribu Jiwa, Kapuk Jadi Kelurahan Terpadat di Jakarta

Mendesak Dimekarkan
RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, pemekaran wilayah tersebut sudah dibahas sejak 2021. Apalagi jumlah penduduk di kawasan tersebut terus bertambah, sekarang mencapai 175 ribu jiwa.

Selain itu, pemekaran juga diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan masyarakat.


“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk 175 ribu jiwa. Mendesak adanya pemekaran," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua kepada wartawan, Rabu (7/8).

Pemprov DKI melalui Biro Tata Pemerintahan, kata Inggard, harus segera melakukan pemekaran wilayah untuk mengantisipasi kemerosotan pelayanan akibat pertumbuhan penduduk.

Sebab, Kelurahan Kapuk yang hanya memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175.000 jiwa atau 55.258 kepala keluarga.

Sementara menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan Dan Kelurahan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjelaskan, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.

“Di Kelurahan saya aja masyarakatnya jumlahnya 35 ribu, bisa gak dibayangin 175 ribu itu dikelola satu kelurahan dan ini mohon percepatan supaya bisa berjalan dengan baik,” tutup Inggard.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk di Jakarta Barat masih berjalan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyosialisasikan terkait pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Baik kepada warga maupun stakeholder terkait.

Rencananya, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi bersama Komisi A terkait rencana pelaksanaan pemekaran wilayah tersebut.

“Secara intens kami laporkan kepada Komisi A sehingga pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan target baik itu waktu maupun pencapaian  yang diharapkan,” kata Sigit.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya