Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Skandal Demurrage Rp294M, Ekonom: Ada Dugaan Pelanggaran Kebijakan Impor Beras

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Bapanas-Perum Bulog merupakan sebuah skema manipulasi berbau korupsi atas kebijakan impor.

Pasalnya, kata Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, patut diduga bahwa beras impor yang terkena demurrage sebesar Rp294,5 miliar bukanlah komoditas milik pemerintah.

"Jika komoditas yang terkena demurrage tak ada kaitannya dengan permintaan pemerintah, maka tidak hanya demurrage tetapi juga pelanggaran adanya dugaan korupsi atas kebijakan impor beras tersebut," kata Defiyan kepada wartawan, Rabu (7/8).


Defiyan memandang, apabila komoditas beras impor tersebut mendapatkan jaminan dari pemerintah maka seharusnya tidak akan muncul persoalan demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Terlebih, lanjutnya, alasan tertahannya beras impor lantaran hal-hal teknis di pelabuhan.

Dia menjelaskan, biasanya demurrage akan dikenakan apabila agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal tidak bisa memberikan bukti kuat terkait komoditas impor tersebut.

"Denda dapat dikenakan apabila agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal memberikan bukti tidak kuat terkait komoditas impor yang diunderlying pemerintah tersebut," tandasnya.

Adapun biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar dengan rincian wilayah Sumatera Utara sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya