Berita

Anies Baswedan/RMOL

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Tak Masuk Parpol, Anies Berpeluang Terjegal

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anies Baswedan dinilai dalam kondisi sulit jika ingin maju Pilgub Jakarta, karena tidak kunjung mendeklarasikan diri sebagai salah satu kader partai politik (parpol). 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos memandang, Anies tidak bisa menjual status petahananya untuk bisa direkrut parpol. 

Sebab dari perkembangan politik saat ini, Subiran meyakini parpol tengah memperkuat posisinya sebagai lembaga penjaring calon pemimpin-pemimpin bangsa. 


"Jika memang Anies Baswedan berkomitmen menjadi seorang politisi, seharusnya Anies masuk ke salah satu parpol agar jelas warna politiknya," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (7/8). 

Dia memaparkan, pengalaman Pilgub DKI Jakarta 2017 yang dimenangkan Anies menunjukkan peran penting parpol dan tokoh-tokohnya dalam menekuk lawan yang saat itu, yakni  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga sempat menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Joko Widodo usai terpilih Presiden pada 2014.

"Ingat, faktor kemenangan Anies di Pilgub Jakarta 2017 lalu itu ditentukan di putaran kedua. Itu pun karena kubu Partai Demokrat yang mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni lebih dominan merapat ke Anies ketimbang ke Ahok," urainya. 

Selain itu, Subiran juga melihat kemungkinan Partai Gerindra yang dulu mengusung dan mendukung Anies di Pilgub DKI Jakarta 2017 tidak akan lagi berada di pihaknya. 

"Di Pilkada Jakarta 2024 ini, Anies kehilangan dukungan Prabowo-Sandi dan dukungan Gerindra, serta juga kehilangan dukungan Demokrat dan AHY, sehingga tidak akan mudah bagi Anies," tuturnya. 

"Apalagi, semua pendukung utamanya untuk menang di Pilkada DKI 2017 lalu sekarang potensi besar jadi lawan di Pilkada Jakarta 2024 karena sudah masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)," sambung sosok yang kerap disapa Biran itu. 

Oleh karena itu, master komunikasi politik lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menilai peluang Anies sangat kecil dicalonkan pada Pilgub DKI Jakarta 2024, apabila tidak merelakan diri bergabung ke salah satu parpol yang di luar KIM. 

"Mumpung pendaftaran Cakada masih 27-29 Agustus 2024, Anies bisa masuk Nasdem, atau masuk PDIP. Sebab jika Anies masuk parpol, maka masih ada potensi bagi Anies untuk mendapatkan tiket maju Pilgub Jakarta," demikian Biran.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya