Pemadaman api di KM Umsini milik Pelni/Dok Foto: Antara
Kebakaran kapal KM. Nggapulu milik PT. Pelni yang terjadi pada Senin (5/8), sekitar pukul 17.00 WIT, kembali menjadi masalah serius dalam keselamatan dan operasional kapal.
Insiden ini diduga dipicu oleh puntung rokok dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Namun, menurut Direktur Maritim Research Institute (Marin Nusantara), Makbul Ramadhani, insiden ini menambah deretan panjang kebakaran kapal Pelni.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam prosedur keselamatan dan operasional untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta awak kapal saat berlayar,” kata Makbul dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (6/8).
Berdasarkan catatan yang dihimpun Marin Nusantara dari berbagai sumber sepanjang tahun 2023-2024 sudah ada lima kali kejadian kebakaran diatas kapal yakni; KM. Bukit Siguntang pada 16 Juni 2023, KM. Labobar pada 3 November 2023, KM. Bukit Raya pada 25 April 2024, KM. Umsini pada 9 Juni 2024, KM. Nggapulu pada 5 Agustus 2024.
“Berkat respons cepat kru kapal Pelni, insiden-insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, frekuensi kebakaran yang tinggi menunjukkan perlunya tindakan segera,” ungkap Makbul.
Menyikapi hal ini, Marin Nusantara mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap PT. Pelni guna memastikan bahwa semua standar keselamatan dan prosedur operasional dipatuhi dengan ketat.
“Audit ini penting untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memperbaiki sistem keselamatan agar insiden serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, dia juga mendorong Kementerian BUMN untuk mengevaluasi kinerja dan manajemen PT. Pelni.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam manajemen perusahaan dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Evaluasi yang mendalam akan membantu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” jelasnya.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat segera diambil untuk menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut yang disediakan oleh PT. Pelni,” tandas Makbul.