Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

BCA Ternyata Masih Punya Utang Rp26,5 Triliun Terkait BLBI

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bank Central Asia (BCA) ternyata masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp26,596 triliun terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu diungkapkan langsung Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI periode 2021-2023, Hardjuno Wiwoho.

Hardjuno mengatakan, dalam catatan BLBI, pemerintah telah memberikan dana talangan sebesar Rp718-an triliun, termasuk ke BCA.


"BCA itu masih memiliki sisa utang di dalam catatan bukunya itu Rp26,596 triliun," kata Hardjuno kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam (6/8).

Hardjuno menerangkan bahwa, sejak 2003, BCA menerima subsidi bunga obligasi rekap per tahun sebesar Rp7 triliun. Bahkan dalam catatan pemerintah, BCA terima obligasi rekap total sebesar Rp60,8 triliun.

"Nah itu memang sekarang menjadi sesuatu hal yang dilematis dan memprihatinkan. Karena, kalau dikatakan itu menjadi beban pemilik lama BCA. Pemilik lama BCA akan mengatakan bahwa itu sudah diserahkan kepada pemerintah. Artinya, ya termasuk utang-utangnya kan begitu kira-kira," tutur Hardjuno.

"Tapi kalau itu dilakukan penjualan kepada swasta, pemilik baru BCA menyatakan bahwa itu bukan beban utang saya. Siapa itu yang memiliki utang? Jadi pemerintah sendiri mungkin dilematis," sambung Hardjuno.

Hardjuno pun mempertanyakan alasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak menagih uang negara tersebut.

"BPK sendiri menjawab, bahwa BPK itu sebagai bandul birokrasi. Artinya di dalam konteks ini, BPK sebagai bandul birokrasi, keputusan itu kan tetap ada di dalam bandul kekuasaan. Kan ada di dalam posisi politiknya seperti apa. Pada saat ini kemudian dari yang berwenang memiliki kewenangan untuk menagih tidak menagih, jadikan itu sesuatu yang dilematis," jelas Hardjuno.

Hardjuno bercerita, pada 2023 lalu, dirinya sudah memanggil pemilik BCA, yakni Robert Budi Hartono. Akan tetapi, Budi Hartono mengutus staf ahlinya dengan alasan sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit.

"Tapi poinnya adalah, dia menyampaikan, bahwa informasi BLBI dia tidak memiliki informasi tersebut. Karena ini terjadi sekitar 1998. Sedangkan dia (Budi Hartono) memegang saham BCA itu tahun 2002, itu menjadi pemegang 51 persen saham BCA dengan pembelian melalui pemerintah BPPN pada 14 Maret 2002. Intinya, di dalam keterangan Pak Budi Hartono ini memang apapun ya dia mengelak terhadap beban-beban kewajiban BLBI yang lampau. Makanya dia kan melempar kepada pemilik lama BCA tentunya," terangnya.

Hardjuno pun melihat adanya kejanggalan pembelian saham 51 persen pada saat itu. Padahal, aset BCA saat itu totalnya Rp117 triliun. Akan tetapi, 51 persen saham yang dibeli hanya sebesar Rp5 triliun.

"Nah padahal kalau misalnya 51 persen dari Rp117 triliun, harusnya pemerintah dibelinya Rp60-an triliun dong," pungkas Hardjuno.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya