Berita

Satgas UU Cipta Kerja menerbitkan buku UU Cipta Kerja/Ist

Politik

Satgas Terbitkan Buku Progres UU Cipta Kerja

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerbitkan sebuah buku berisi latar belakang pembuatan undang-undang hasil omnibus law tersebut.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, buku UU Cipta Kerja diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan undang-undang bagi para pekerja ini.

Dikatakan Arif, UU Cipta Kerja tidak sekadar mengubah aturan, melainkan perombakan struktural sehingga tercipta birokrasi baru dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku UMKM.


“Tujuan ini tidak terpisahkan dari batang tubuh UU Cipta Kerja Pasal 2, yaitu asas pemerataan hak selain aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian nasional," jelas Arif dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan perubahan regulasi dan perilaku tingkat birokrasi. 

“Sehingga nanti dalam buku terdapat before-after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat," sambungnya.

Atas dasar itu, Arif mendorong sosialisasi UU Cipta Kerja lebih masif ke berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho berharap buku UU Cipta Kerja menjadi rujukan sosialisasi bagi kementerian dan lembaga, akademisi, hingga pelaku bisnis.

“Walaupun di awal muncul kritik cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik, sehingga ada prinsip meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi, hingga coaching clinic bersama masyarakat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya