Berita

Satgas UU Cipta Kerja menerbitkan buku UU Cipta Kerja/Ist

Politik

Satgas Terbitkan Buku Progres UU Cipta Kerja

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerbitkan sebuah buku berisi latar belakang pembuatan undang-undang hasil omnibus law tersebut.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, buku UU Cipta Kerja diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan undang-undang bagi para pekerja ini.

Dikatakan Arif, UU Cipta Kerja tidak sekadar mengubah aturan, melainkan perombakan struktural sehingga tercipta birokrasi baru dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku UMKM.


“Tujuan ini tidak terpisahkan dari batang tubuh UU Cipta Kerja Pasal 2, yaitu asas pemerataan hak selain aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian nasional," jelas Arif dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan perubahan regulasi dan perilaku tingkat birokrasi. 

“Sehingga nanti dalam buku terdapat before-after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat," sambungnya.

Atas dasar itu, Arif mendorong sosialisasi UU Cipta Kerja lebih masif ke berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho berharap buku UU Cipta Kerja menjadi rujukan sosialisasi bagi kementerian dan lembaga, akademisi, hingga pelaku bisnis.

“Walaupun di awal muncul kritik cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik, sehingga ada prinsip meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi, hingga coaching clinic bersama masyarakat," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya