Berita

Satgas UU Cipta Kerja menerbitkan buku UU Cipta Kerja/Ist

Politik

Satgas Terbitkan Buku Progres UU Cipta Kerja

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerbitkan sebuah buku berisi latar belakang pembuatan undang-undang hasil omnibus law tersebut.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, buku UU Cipta Kerja diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan undang-undang bagi para pekerja ini.

Dikatakan Arif, UU Cipta Kerja tidak sekadar mengubah aturan, melainkan perombakan struktural sehingga tercipta birokrasi baru dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku UMKM.


“Tujuan ini tidak terpisahkan dari batang tubuh UU Cipta Kerja Pasal 2, yaitu asas pemerataan hak selain aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian nasional," jelas Arif dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan perubahan regulasi dan perilaku tingkat birokrasi. 

“Sehingga nanti dalam buku terdapat before-after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat," sambungnya.

Atas dasar itu, Arif mendorong sosialisasi UU Cipta Kerja lebih masif ke berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho berharap buku UU Cipta Kerja menjadi rujukan sosialisasi bagi kementerian dan lembaga, akademisi, hingga pelaku bisnis.

“Walaupun di awal muncul kritik cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik, sehingga ada prinsip meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi, hingga coaching clinic bersama masyarakat," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya