Satgas UU Cipta Kerja menerbitkan buku UU Cipta Kerja/Ist
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerbitkan sebuah buku berisi latar belakang pembuatan undang-undang hasil omnibus law tersebut.
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, buku UU Cipta Kerja diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan undang-undang bagi para pekerja ini.
Dikatakan Arif, UU Cipta Kerja tidak sekadar mengubah aturan, melainkan perombakan struktural sehingga tercipta birokrasi baru dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku UMKM.
“Tujuan ini tidak terpisahkan dari batang tubuh UU Cipta Kerja Pasal 2, yaitu asas pemerataan hak selain aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian nasional," jelas Arif dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan perubahan regulasi dan perilaku tingkat birokrasi.
“Sehingga nanti dalam buku terdapat
before-after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat," sambungnya.
Atas dasar itu, Arif mendorong sosialisasi UU Cipta Kerja lebih masif ke berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pemerintah daerah.
Di sisi lain, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho berharap buku UU Cipta Kerja menjadi rujukan sosialisasi bagi kementerian dan lembaga, akademisi, hingga pelaku bisnis.
“Walaupun di awal muncul kritik cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik, sehingga ada prinsip
meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi, hingga
coaching clinic bersama masyarakat," tandasnya.