Berita

Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri Jakarta beraudensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Appsari Bantu DKI Kelola Sampah Kawasan Komersial

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan sampah di kawasan komersial dikelola secara mandiri oleh penanggung jawab kawasan tersebut, sehingga tidak ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan subsidi APBD.

Berdasarkan Pergub No 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan menegaskan bahwa subsidi APBD diperuntukan untuk penanganan sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah saja.

Sebab umumnya penanggung jawab kawasan komersial mempunyai kemampuan terbatas dalam mengelola sampah karena bukan bisnis utamanya.


Sehingga penyedia jasa angkutan sampah kawasan mandiri sangat strategis perannya dalam menyediakan jasa angkutan sampah ini. Bahkan ke depan diharapkan berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah tidak hanya jasa pengangkutan sampah saja.

“Ini peran strategis Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (Appsari) Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Kota Gobal yang sampahnya dikelola secara excellent,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (6/8).

Sementara Ketua Umum Appsari Jakarta, Barmen Sijabat mengatakan, pihaknya bertujuan membantu Pemprov DKI Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial.

“Agar Pemprov DKI bisa berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah,” kata Barmen.

Salah satu Ketua Appsari Jakarta, M Bijaksana Junerosano yang merupakan pendiri Waste4Change perusahaan pengelola sampah terinovatif di Indonesia mengatakan, perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan dapat selaras dengan pemerintah daerah. 

“Semangat bersinergi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sangat kami apresiasi,” kata Bijaksana.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya