Berita

Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri Jakarta beraudensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Appsari Bantu DKI Kelola Sampah Kawasan Komersial

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan sampah di kawasan komersial dikelola secara mandiri oleh penanggung jawab kawasan tersebut, sehingga tidak ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan subsidi APBD.

Berdasarkan Pergub No 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan menegaskan bahwa subsidi APBD diperuntukan untuk penanganan sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah saja.

Sebab umumnya penanggung jawab kawasan komersial mempunyai kemampuan terbatas dalam mengelola sampah karena bukan bisnis utamanya.


Sehingga penyedia jasa angkutan sampah kawasan mandiri sangat strategis perannya dalam menyediakan jasa angkutan sampah ini. Bahkan ke depan diharapkan berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah tidak hanya jasa pengangkutan sampah saja.

“Ini peran strategis Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (Appsari) Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Kota Gobal yang sampahnya dikelola secara excellent,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (6/8).

Sementara Ketua Umum Appsari Jakarta, Barmen Sijabat mengatakan, pihaknya bertujuan membantu Pemprov DKI Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial.

“Agar Pemprov DKI bisa berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah,” kata Barmen.

Salah satu Ketua Appsari Jakarta, M Bijaksana Junerosano yang merupakan pendiri Waste4Change perusahaan pengelola sampah terinovatif di Indonesia mengatakan, perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan dapat selaras dengan pemerintah daerah. 

“Semangat bersinergi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sangat kami apresiasi,” kata Bijaksana.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya