Berita

Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri Jakarta beraudensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Appsari Bantu DKI Kelola Sampah Kawasan Komersial

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan sampah di kawasan komersial dikelola secara mandiri oleh penanggung jawab kawasan tersebut, sehingga tidak ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan subsidi APBD.

Berdasarkan Pergub No 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan menegaskan bahwa subsidi APBD diperuntukan untuk penanganan sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah saja.

Sebab umumnya penanggung jawab kawasan komersial mempunyai kemampuan terbatas dalam mengelola sampah karena bukan bisnis utamanya.


Sehingga penyedia jasa angkutan sampah kawasan mandiri sangat strategis perannya dalam menyediakan jasa angkutan sampah ini. Bahkan ke depan diharapkan berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah tidak hanya jasa pengangkutan sampah saja.

“Ini peran strategis Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (Appsari) Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Kota Gobal yang sampahnya dikelola secara excellent,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (6/8).

Sementara Ketua Umum Appsari Jakarta, Barmen Sijabat mengatakan, pihaknya bertujuan membantu Pemprov DKI Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial.

“Agar Pemprov DKI bisa berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah,” kata Barmen.

Salah satu Ketua Appsari Jakarta, M Bijaksana Junerosano yang merupakan pendiri Waste4Change perusahaan pengelola sampah terinovatif di Indonesia mengatakan, perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan dapat selaras dengan pemerintah daerah. 

“Semangat bersinergi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sangat kami apresiasi,” kata Bijaksana.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya