Berita

Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri Jakarta beraudensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Appsari Bantu DKI Kelola Sampah Kawasan Komersial

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan sampah di kawasan komersial dikelola secara mandiri oleh penanggung jawab kawasan tersebut, sehingga tidak ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan subsidi APBD.

Berdasarkan Pergub No 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan menegaskan bahwa subsidi APBD diperuntukan untuk penanganan sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah saja.

Sebab umumnya penanggung jawab kawasan komersial mempunyai kemampuan terbatas dalam mengelola sampah karena bukan bisnis utamanya.


Sehingga penyedia jasa angkutan sampah kawasan mandiri sangat strategis perannya dalam menyediakan jasa angkutan sampah ini. Bahkan ke depan diharapkan berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah tidak hanya jasa pengangkutan sampah saja.

“Ini peran strategis Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (Appsari) Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Kota Gobal yang sampahnya dikelola secara excellent,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (6/8).

Sementara Ketua Umum Appsari Jakarta, Barmen Sijabat mengatakan, pihaknya bertujuan membantu Pemprov DKI Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial.

“Agar Pemprov DKI bisa berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah,” kata Barmen.

Salah satu Ketua Appsari Jakarta, M Bijaksana Junerosano yang merupakan pendiri Waste4Change perusahaan pengelola sampah terinovatif di Indonesia mengatakan, perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan dapat selaras dengan pemerintah daerah. 

“Semangat bersinergi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sangat kami apresiasi,” kata Bijaksana.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya