Berita

Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri Jakarta beraudensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Appsari Bantu DKI Kelola Sampah Kawasan Komersial

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan sampah di kawasan komersial dikelola secara mandiri oleh penanggung jawab kawasan tersebut, sehingga tidak ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan subsidi APBD.

Berdasarkan Pergub No 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan menegaskan bahwa subsidi APBD diperuntukan untuk penanganan sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah saja.

Sebab umumnya penanggung jawab kawasan komersial mempunyai kemampuan terbatas dalam mengelola sampah karena bukan bisnis utamanya.


Sehingga penyedia jasa angkutan sampah kawasan mandiri sangat strategis perannya dalam menyediakan jasa angkutan sampah ini. Bahkan ke depan diharapkan berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah tidak hanya jasa pengangkutan sampah saja.

“Ini peran strategis Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (Appsari) Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Kota Gobal yang sampahnya dikelola secara excellent,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (6/8).

Sementara Ketua Umum Appsari Jakarta, Barmen Sijabat mengatakan, pihaknya bertujuan membantu Pemprov DKI Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial.

“Agar Pemprov DKI bisa berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah dan menengah ke bawah,” kata Barmen.

Salah satu Ketua Appsari Jakarta, M Bijaksana Junerosano yang merupakan pendiri Waste4Change perusahaan pengelola sampah terinovatif di Indonesia mengatakan, perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan dapat selaras dengan pemerintah daerah. 

“Semangat bersinergi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sangat kami apresiasi,” kata Bijaksana.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya