Berita

PKB Sumsel ikut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Sumsel/Istimewa

Politik

PKB Sumsel Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB juga melakukan hal yang sama. 

Salah satunya, DPW PKB Sumsel yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel pada Selasa siang (6/8). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB melalui Wakil Ketua DPW Antoni Toha, didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader lainnya. 

"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel," kata Antoni Toha saat ditemui RMOLSumsel di Polda Sumsel, Selasa (6/8).


Antoni menjelaskan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua PKB Muhaimin Iskandar dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai. 

"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, UU IT," ujarnya.

Menurut Antoni, apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati para kader PKB secara nasional. 

"Kami minta laporan ini diproses hukum, apakah itu di Bareskrim atau di Polda. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi," tegas Antoni.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim menambahkan, pada Rabu besok (7/8), DPC PKB se-Indonesia juga akan membuat laporan ke masing-masing Polres, termasuk di Sumsel.

Pernyataan bekas Sekjen PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Rabu (31/7), yang menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di PKB memicu gejolak di kalangan kader. Lukman Edy menyebut bahwa PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis telah mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya