Berita

Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Bakal Gelar Sidang PHPU Legislatif Jilid 2

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024. Sidang PHPU yang kedua kalinya ini direncanakan berlangsung pada pekan ini.

Jurubicara MK, Fajar Laksono mengatakan, pelaksanaan PHPU Legislatif 2024 jilid 2 ini disebabkan adanya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan surat suara ulang (PSSU) yang dianggap tidak adil oleh sejumlah peserta Pemilu 2024. 

Dia memastikan, pelaksanaan sidang PHPU Legislatif 2024 yang kedua ini tidak berbeda dari yang sebelumnya, yakni menggunakan sistem panel dan dipimpin oleh para Hakim Konstitusi.


"Sama, hukum acaranya sama," ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/8).

Lebih lanjut, Fajar memaparkan jumlah perkara yang telah diregistrasi pihak Kepaniteraan MK, dan akan disidangkan dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"(Ada) delapan perkara, disidangkan mulai 9 Agustus (2024)," demikian Fajar menambahkan.

Berdasarkan penelusuran RMOL di laman mkri.id, 8 perkara yang diregistrasi dan akan disidangkan pada Jumat pekan ini (9/8) berasal dari 6 partai politik berbeda.

Pertama, perkara yang diajukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, sebanyak satu perkara, yang diregistrasi MK dengan nomor 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, untuk hasil pileg di daerah pemilihan (dapil) Bengkulu.

Perkara kedua diajukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengajukan perkara di dapil Banten. Perkaranya diregistrasi MK dengan nomor 286-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Perkara ketiga diajukan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dengan nomor perkara yang diregistrasi MK adalah 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dia menggugat hasil pileg di dapil Papua.

Kemudian perkara keempat diajukan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, dengan registrasi perkara nomor 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Masalah yang diajukan yakni terkait pileg di dapil DKI Jakarta.

Sementara, ada 3 perkara diajukan pimpinan Partai Golkar. Yakni, satu perkara diajukan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk perkara di dapil Sumatera Selatan, yang diregistrasi MK dengan nomor 290-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Serta, dua perkara diajukan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus untuk dapil Jawa Barat, dengan nomor perkara 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dan satu perkara lain yang diajukannya untuk dapil Riau, yang diregistrasi MK sebagai perkara nomor 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Untuk perkara terakhir atau kedelapan diajukan oleh calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hendra R. Abdul, dan diregistrasi MK sebagai perkara nomor 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dia mempermasalahkan hasil suara calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya