Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Hasil Verifikasi Awal, MKD Tidak Temukan Pelanggaran Cak Imin dalam Timwas Haji DPR

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak ditemukan pelanggaran dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam keikutsertaan istrinya, Rustini Murtadho dalam Tim Pengawas Haji DPR 2024. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan hasil verifikasi administratif dan hukum terhadap laporan yang dilayangkan Padepokan Hukum Indonesia (PHI).

"MKD telah melakukan proses verifikasi awal dan tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar," ujar Nazaruddin kepada wartawan, Selasa (6/8).


Pernyataan resmi ini, lanjut Nazaruddin, adalah klarifikasi yang dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. 

"Jadi meskipun DPR RI saat ini sedang dalam masa reses di mana harusnya aktivitas anggota difokuskan ke dapil, kasus ini menyangkut Pimpinan DPR RI dan perlu untuk diluruskan," tuturnya. 

"Maka dari itu MKD turun tangan, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan," pungkasnya.

Adapun pelapor, Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto mengungkapkan bahwa Cak Imin diduga melibatkan istrinya dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa penyelenggaraan haji yang bukan diperuntukkan bagi jemaah haji, serta menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Musyanto menyatakan bahwa tindakan ini bertentangan dengan kode etik DPR RI 1/2015.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya