Berita

Jaringan Perempuan Indonesia (JPI)/RMOL

Hukum

Bagikan Bunga, Jaringan Perempuan Indonesia Adukan Menag Yaqut ke KPK

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) membuat aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan KKN kuota Haji 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Sebelum menyampaikan aduan, sekitar 10 orang perempuan dari JPI ini menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Gus Yaqut di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Bukan hanya itu, mereka juga sebagai simbolis memberikan bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan security yang melakukan pengamanan dalam aksi tersebut.


Koordinator JPI, Evi Ze Reube mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat aduan kepada KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Gus Yaqut sebagai Menag.

"Bapak Menteri Agama RI Yaqut diduga telah melakukan perbuatan fatal sekali karena tidak menjalankan ketentuan UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Pasal 64 Ayat 2," kata Evi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (6/8).

Evi menduga, Gus Yaqut menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dengan menetapkan kuota Haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah, yaitu DPR RI.

"Seharusnya sebagai pejabat negara beliau ini harus memahami dan melaksanakan kebijakan apapun sesuai UU yang berlaku. Dari mana kok tiba-tiba ada kuota Haji khusus sebanyak 27.680, sedangkan menurut UU bahwa 8 persen dari kuota Haji Indonesia yaitu 241.000 adalah 19.280 kuota Haji khusus," jelas Evi.

Untuk itu kata Evi, JPI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Menag Yaqut terkait persoalan kuota Haji tersebut.

"Kami aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya karena ada 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota Haji khusus. Ayolah Bapak-bapak yang ada di KPK jangan menunggu lagi, segera usut ya pak," tutur Evi.

Selain itu, JPI pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena berhasil melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi sehingga mendapatkan kuota Haji tambahan.

"Tapi Bapak Presiden mesti cek kembali Menteri Agama kita ini, kok bisa pembantu Bapak ada tindakan sepihak dengan menetapkan kuota Haji reguler menjadi kuota Haji khusus sebanyak 8.400," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya