Wihadi Wiyanto (tengah jas abu-abu) menggantikan Supratman Andi Agtas sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI/Repro
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengalami pergantian pimpinan. Hal ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).
Menurut Dasco, pergantian pimpinan kali ini berlangsung dengan suasana yang ceria. Pimpinan baru akan menjalani masa percobaan selama 2 bulan untuk mempelajari situasi sebelum ditempatkan di posisi yang lebih strategis jika berhasil.
Dalam laporan dari Sekretariat Badan Legislasi, rapat tersebut dihadiri secara fisik oleh lebih dari setengah fraksi di DPR, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 281 Ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib.
"Dengan mengucap bismillahiramanirahim, izinkan saya membuka rapat legislasi dan terbuka untuk umum,” ujar Dasco membuka rapat.
Pimpinan DPR, kata Dasco, telah menerima surat dari Fraksi Gerindra dengan nomor A96 pada 1 Agustus 2024 terkait pergantian Ketua Baleg. Dalam surat tersebut, Ketua Baleg dari Fraksi Gerindra yang semula dijabat oleh Supratman Andi Agtas akan digantikan oleh Wihadi Wiyanto.
Dalam rapat tersebut, Dasco pun mengajukan pertanyaan kepada anggota Baleg mengenai persetujuan penetapan Wihadi Wiyanto sebagai Ketua Baleg yang baru.
“Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Badan Legislasi apakah saudara Wihadi Wiyanto SH MH dapat disetujui sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Dengan demikian, Wihadi Wiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Legislasi DPR menggantikan Supratman Andi Agtas.