Berita

Koma Pena desak KPK usut dugaan penerimaan fee 15 proyek di Kabupaten Tapanuli Tengah/RMOL

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Penerimaan 15 Persen Fee Proyek di Tapteng

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pengutipan fee 15 persen proyek dari pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah TA 2024 yang diduga melibatkan Penjabat (Pj) Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.

Desakan itu disampaikan langsung puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (Koma Pena) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Koordinator lapangan Koma Pena, Majid Hasibuan mengatakan, pihaknya meminta agar KPK membongkar dan mengusut tuntas kasus dugaan pengutipan 15 persen fee proyek tersebut.


"Diduga kuat tenggarai dan dipimpin langsung Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta beserta kelompoknya," kata Majid dalam orasinya di atas mobil komando.

Senada dengan itu, Koordinator aksi Koma Pena, Abdul YM menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus tersebut sistemik dan terencana yang diduga kuat di komandoi Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Sekda Tapanuli Tengah Erwin H Harahap.

Pengondisian proyek tersebut kata Abdul, diduga dikutip melalui Kabag ULP Sarifah Harahap, dan adik kandungnya yang juga menjabat sebagai Kabag Protokoler, Ardi Ansyah Harahap kepada calon kontraktor.

"Tangkap dan periksa Sugeng Riyanta, Erwin H Harahap, Kabag ULP Syarifah Harahap, dan Kabag Protokoler Pemkab Tapanuli Tengah Ardi Ansyah," kata Abdul. 

KPK jangan hanya diam dan tutup mata, kami datang memberikan informasi dugaan korupsi ini agar kasus ini di bongkar sampai ke akar-akarnya," sambung Abdul.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya