Berita

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana/RMOLJateng

Presisi

Kasus Penganiayaan Bocah di Semarang Naik Penyidikan

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaporan terhadap kasus penganiayaan seorang bocah berusia 14 tahun di Getasan, Kabupaten Semarang ke Polres  Semarang dikawal ketat Satreskrim.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana saat dikonfirmasi mengatakan, jika kasus penganiayaan diduga dilakukan anak dan ibu. 

"Saat ini sudah (kasusnya) naik penyidikan," kata AKP M. Aditya Perdana, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (5/8). 


Aditya menerangkan, jika kasus ini juga ditangani oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) di Semarang. Direncanakan, lanjut dia, Selasa (6/8) akan dilakukan pertemuan kedua belah pihak, baik ibu dan anak terduga pelaku serta korban beserta keluarga. 

Keterlibatan BAPAS Semarang dalam perkara ini dengan alasan kedua belah pihak yang terlibat penganiayaan masih status anak atau di bawah umur. 

"Pertemuan di BAPAS ini rencananya diupayakan 'diversi' atau di kepolisian dinamakan restorative justice (RJ)," imbuhnya. 

Sebagai catatan, prinsip keadilan restoratif menjadi alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanismenya melalui penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain. 

"Namun, jika dari pertemuan besok di BAPAS Semarang ini belum menemukan titik terang kasus ini (dugaan penganiayaan) status akan dinaikan (ke tahap penyelidikan)," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, RMOLJateng satu-satunya media yang mengangkat kasus dugaan penganiayaan terjadi pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 di rumah korban di Dusun Ngelo RT 06/02 Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. 

Kejadian penganiayaan ini terekam video amatir. Dalam video itu korban yang diketahui bernama O, dianiaya oleh keluarga Aldy Fareza. Ironisnya, ibu pelaku turut serta memegangi tubuh korban agar pelaku bisa leluasa memukuli.

Dalam video yang diterima RMOLJateng, terlihat ibu pelaku yang menjabat sebagai ketua RT memegangi korban dan memerintahkan anaknya untuk memukuli korban.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya