Berita

Hasil survei Indonesia Political Survey (IPS) di Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2024/Ist

Politik

Survei IPS, Herman Deru Masih Unggul di Pilgub Sumsel

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 23:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Survei Indonesia Political Survey (IPS) merilis hasil survei Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2024. 

Hasilnya, dukungan pemilih untuk mantan Gubernur Sumsel Herman Deru masih yang tertinggi. Diikuti Bupati Pali Heri Amalindo dan mantan Wakil Gubernur Mawardi Yahya. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Riset IPS, Anto Nuryasin, sebagaimana rilis yang disampaikan kepada media di Jakarta, Senin (5/8).
 

 
Menurut Anto, persaingan di Pilgub Sumsel cukup sengit karena semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk menang.
 
"Petahana Herman Deru 36,6 persen, hanya berjarak belasan persen dengan Heri Amalindo, yang memperoleh angka 23,4 persen, dan Mawardi Yahya 15,2 persen. Perlu dicatat, angka yang belum menentukan pilihan atau undecided voters masih cukup tinggi, 22,8 persen. Semua kandidat masih berpeluang," kata Anto.
 
Lanjut dia, ketatnya persaingan itu karena calon-calon di luar petahana memiliki tingkat pengenalan yang cukup tinggi.
 
"Popularitas Heri Amalindo 74,2 persen dan Mawardi Yahya 76 persen. Sedangkan, Herman Deru 84 persen," ujarnya.
 
Sementara, saat dilakukan simulasi pasangan, Herman Deru-Cik Ujang unggul di angka 39,9 persen, Heri Amalindo-Popo Ali Martopo 28,7 persen, serta Mawardi Yahya-RA. Anita Noeringhati 15,6 persen. Pemilih yang belum memutuskan 15,8 persen.
 
"Data kita menunjukan pergerakan suara masih sangat dinamis, apalagi ada potensi Pilgub akan diikuti dengan tiga pasangan sehingga masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Tentu, akan banyak juga isu-isu bakal muncul di tengah Masyarakat yang bisa mempengaruhi perilaku politik Masyarakat di Sumsel. Jadi, Pilgub Sumsel masih belum ada pemenang," tutup Anto.

IPS adalah lembaga survei yang tergabung dalam Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi). Sejak 2015, secara berkala melakukan survei perilaku pemilih di seluruh Indonesia.
 
Survei dilakukan pada 27 Juli - 2 Agustus 2024. Populasi survei adalah seluruh WNI di Sumsel yang punya hak pilih, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
 
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.000 responden, margin of error ± 3.1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh kabupaten/kota yang terdistribusi secara proporsional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya