Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Dianggap Remehkan Presiden dan Satgas Pemberantasan Judol

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 06:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menganggap 60 pegawainya hanya iseng mengisi waktu dengan bermain judi online (judol). 

Hal itu sama saja meremehkan keinginan Presiden Joko Widodo dan Satgas yang telah dibentuk dalam rangka pemberantasan judol.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons pernyataan Alex dengan geram.


"Dengan adanya pernyataan pimpinan KPK yang meremehkan permainan judol di lingkungan pegawai KPK, maka seolah menganggap remeh keinginan presiden dan bahkan satgas yang telah dibentuk dalam rangka pemberantasan judi online," kata Saiful saat berbincang dengan RMOL, Senin (5/8).

Menurut dia, pimpinan KPK seperti acuh tak acuh dengan program pemerintah. Sebaliknya, justru memberikan angin segar terhadap pembiaran penyebaran judol di lingkungan KPK.

"Jika jawabanya rasional menurut publik masih dapat ditolerir, namun jika jawabannya iseng maka sama halnya pimpinan KPK tidak serius dalam penindakan judol di lingkungan pegawai KPK," ungkapnya.

Padahal, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pimpinan KPK seharusnya tidak menganggap remeh peredaran judol di lingkungannya sendiri. 

"Ini seperti meremehkan satgas judol yang dibentuk oleh Presiden dan melibatkan berbagai macam stakeholder seperti Menko Polhukam, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat. Saya kira ini adalah tanda-tanda buruknya kepemimpinan KPK yang justru tidak ada keinginan untuk memberantas, justru seperti melindungi pelaku judi online di lingkungan KPK dengan mengatakan iseng," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya