Berita

Penggusuran di permukiman nelayan Dadap, Tangerang/Dok: Jan Tuheteru

Nusantara

Nelayan Dadap Terancam Penggusuran Tiada Akhir

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik antara warga Kelurahan Dadap dan pemerintah Kabupaten Tangerang terus berlangsung. 

Di tahun 2016, warga pernah berjuang melawan ekspansi kapital di tanah kelahiran mereka. Saat itu, mereka harus berhadapan dengan satpol PP dan TNI. 

Namun, dengan kekompakan dan solidaritas yang kuat, warga berhasil mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhan tahun tersebut. 


“Kami pernah menghadapi situasi yang sama mas, di kala itu tahun 2016 kami ingin di gusur. Namun karena kami kompak akhirnya kami bisa melewati badai besar itu,” ujar Ja’i tokoh nelayan Dadap dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam (4/8).

Hal yang sama kembali terjadi di tahun 2024. Penggusuran di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan konfrontasi warga terhadap pemerintah. 

Namun, pemerintah dengan dalih bagian dari normalisasi aliran sungai sehingga penggusuran nelayan Dadap ini perlu dilakukan.

Penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terkesan sangat terburu-buru. Dimana pemerintah daerah, pihak SNVT, PTPIN Kementerian PUPR, Wika Hutama KSO seperti sedang mengejar setoran. 

Hal ini terlihat dengan cara komunikasi yang dilakukan dengan melibatkan pihak satpol PP dan TNI di dalam menyelesaikan konflik ini. Akhirnya, masyarakat Dadap terkhususnya para nelayan mengalami ketakutan dan trauma dengan kehadiran para satpol dan TNI tersebut.

Kahar salah satu nelayan Dadap mengungkapkan jika upaya penggusuran ini dilakukan cara-cara yang intimidatif dengan menghadirkan para TNI, satpol PP maupun  pihak RT yang terlibat.

“Penggusuran ini mas, menjadikan warga menjadi takut karena didatangi oleh pihak, satpol PP, TNI dan RT,” ungkap Kahar.
 
Koordinator Advokasi Kesatuan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru secara terpisah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mempertimbangkan dengan hati-hati terkait upaya penggusuran yang dilakukan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu mempertimbangkan upaya penggusuran yang dilakukan. Sebab warga dadap terkhususnya para nelayan sudah lama menempati wilayah yang hari ini sedang digusur. Artinya akan banyak dampak yang diakibatkan mulai dari dampak sosial, ekonomi maupun ekologis,” terang Jan.

Dia juga mengatakan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dadap terhadap nelayan memperlihatkan kepada publik akan ketidakadilan yang dilakukan secara nyata kepada kelompok-kelompok rentan seperti nelayan. 

“Sehingga konflik ini harus menjadi perhatian secara bersama-sama untuk memperjuangkan hak-hak nelayan Dadap,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya