Berita

Penggusuran di permukiman nelayan Dadap, Tangerang/Dok: Jan Tuheteru

Nusantara

Nelayan Dadap Terancam Penggusuran Tiada Akhir

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik antara warga Kelurahan Dadap dan pemerintah Kabupaten Tangerang terus berlangsung. 

Di tahun 2016, warga pernah berjuang melawan ekspansi kapital di tanah kelahiran mereka. Saat itu, mereka harus berhadapan dengan satpol PP dan TNI. 

Namun, dengan kekompakan dan solidaritas yang kuat, warga berhasil mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhan tahun tersebut. 

“Kami pernah menghadapi situasi yang sama mas, di kala itu tahun 2016 kami ingin di gusur. Namun karena kami kompak akhirnya kami bisa melewati badai besar itu,” ujar Ja’i tokoh nelayan Dadap dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam (4/8).

Hal yang sama kembali terjadi di tahun 2024. Penggusuran di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan konfrontasi warga terhadap pemerintah. 

Namun, pemerintah dengan dalih bagian dari normalisasi aliran sungai sehingga penggusuran nelayan Dadap ini perlu dilakukan.

Penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terkesan sangat terburu-buru. Dimana pemerintah daerah, pihak SNVT, PTPIN Kementerian PUPR, Wika Hutama KSO seperti sedang mengejar setoran. 

Hal ini terlihat dengan cara komunikasi yang dilakukan dengan melibatkan pihak satpol PP dan TNI di dalam menyelesaikan konflik ini. Akhirnya, masyarakat Dadap terkhususnya para nelayan mengalami ketakutan dan trauma dengan kehadiran para satpol dan TNI tersebut.

Kahar salah satu nelayan Dadap mengungkapkan jika upaya penggusuran ini dilakukan cara-cara yang intimidatif dengan menghadirkan para TNI, satpol PP maupun  pihak RT yang terlibat.

“Penggusuran ini mas, menjadikan warga menjadi takut karena didatangi oleh pihak, satpol PP, TNI dan RT,” ungkap Kahar.
 
Koordinator Advokasi Kesatuan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru secara terpisah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mempertimbangkan dengan hati-hati terkait upaya penggusuran yang dilakukan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu mempertimbangkan upaya penggusuran yang dilakukan. Sebab warga dadap terkhususnya para nelayan sudah lama menempati wilayah yang hari ini sedang digusur. Artinya akan banyak dampak yang diakibatkan mulai dari dampak sosial, ekonomi maupun ekologis,” terang Jan.

Dia juga mengatakan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dadap terhadap nelayan memperlihatkan kepada publik akan ketidakadilan yang dilakukan secara nyata kepada kelompok-kelompok rentan seperti nelayan. 

“Sehingga konflik ini harus menjadi perhatian secara bersama-sama untuk memperjuangkan hak-hak nelayan Dadap,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya