Berita

Penggusuran di permukiman nelayan Dadap, Tangerang/Dok: Jan Tuheteru

Nusantara

Nelayan Dadap Terancam Penggusuran Tiada Akhir

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik antara warga Kelurahan Dadap dan pemerintah Kabupaten Tangerang terus berlangsung. 

Di tahun 2016, warga pernah berjuang melawan ekspansi kapital di tanah kelahiran mereka. Saat itu, mereka harus berhadapan dengan satpol PP dan TNI. 

Namun, dengan kekompakan dan solidaritas yang kuat, warga berhasil mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhan tahun tersebut. 


“Kami pernah menghadapi situasi yang sama mas, di kala itu tahun 2016 kami ingin di gusur. Namun karena kami kompak akhirnya kami bisa melewati badai besar itu,” ujar Ja’i tokoh nelayan Dadap dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam (4/8).

Hal yang sama kembali terjadi di tahun 2024. Penggusuran di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan konfrontasi warga terhadap pemerintah. 

Namun, pemerintah dengan dalih bagian dari normalisasi aliran sungai sehingga penggusuran nelayan Dadap ini perlu dilakukan.

Penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terkesan sangat terburu-buru. Dimana pemerintah daerah, pihak SNVT, PTPIN Kementerian PUPR, Wika Hutama KSO seperti sedang mengejar setoran. 

Hal ini terlihat dengan cara komunikasi yang dilakukan dengan melibatkan pihak satpol PP dan TNI di dalam menyelesaikan konflik ini. Akhirnya, masyarakat Dadap terkhususnya para nelayan mengalami ketakutan dan trauma dengan kehadiran para satpol dan TNI tersebut.

Kahar salah satu nelayan Dadap mengungkapkan jika upaya penggusuran ini dilakukan cara-cara yang intimidatif dengan menghadirkan para TNI, satpol PP maupun  pihak RT yang terlibat.

“Penggusuran ini mas, menjadikan warga menjadi takut karena didatangi oleh pihak, satpol PP, TNI dan RT,” ungkap Kahar.
 
Koordinator Advokasi Kesatuan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru secara terpisah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mempertimbangkan dengan hati-hati terkait upaya penggusuran yang dilakukan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu mempertimbangkan upaya penggusuran yang dilakukan. Sebab warga dadap terkhususnya para nelayan sudah lama menempati wilayah yang hari ini sedang digusur. Artinya akan banyak dampak yang diakibatkan mulai dari dampak sosial, ekonomi maupun ekologis,” terang Jan.

Dia juga mengatakan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dadap terhadap nelayan memperlihatkan kepada publik akan ketidakadilan yang dilakukan secara nyata kepada kelompok-kelompok rentan seperti nelayan. 

“Sehingga konflik ini harus menjadi perhatian secara bersama-sama untuk memperjuangkan hak-hak nelayan Dadap,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya