Berita

Ketua LAZNAS Syarikat Islam, H. David Chalik (ketiga dari kiri), menerima SK dari Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (1/8)/Istimewa

Nusantara

LAZNAS Syarikat Islam Terima SK dari Kementerian Agama

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sekaligus penyerahan SK dari Kementerian Agama RI. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (1/8) ini sekaligus penyerahan Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syarikat Islam.

Prosesi penyerahan diberikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof H. Kamaruddin Amin kepada LAZNAS Syarikat Islam yang diwakili oleh Ketua LAZNAS Syarikat Islam, H. David Chalik, dan turut disaksikan oleh Wasekjen PP Syarikat Islam, Yudhi Irsyadi Syafii.

Menurut Yudhi Irsyadi, perolehan izin operasional ini merupakan langkah penting dalam perjalanan LAZNAS Syarikat Islam untuk menjadi lembaga amil zakat yang terpercaya dan terdepan di Indonesia. 

Dengan izin ini, LAZNAS Syarikat Islam diakui sebagai lembaga yang memenuhi standar kualifikasi dan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan dana zakat yang amanah. 

"Izin ini diberikan sebagai pengakuan atas kesiapan dan komitmen kami dalam mengelola zakat secara profesional dan amanah, serta menjalankan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat," kata Yudhi melalui keterangannya, Jumat (2/8).

Senada, Ketua LAZNAS SI, David Chalik menuturkan, "Misi kami adalah untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang efektif dan tepat sasaran." 

Dengan menjadi mitra utama umat dalam pengelolaan zakat, lanjut David Chalik, LAZNAS SI berkomitmen untuk menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak. Serta menjalankan berbagai program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program kami dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui LAZNAS SI," imbau David. 

"Dengan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, kami dapat membantu lebih banyak orang yang membutuhkan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera," pungkas David.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya