Berita

Ketua LAZNAS Syarikat Islam, H. David Chalik (ketiga dari kiri), menerima SK dari Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (1/8)/Istimewa

Nusantara

LAZNAS Syarikat Islam Terima SK dari Kementerian Agama

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Syarikat Islam telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sekaligus penyerahan SK dari Kementerian Agama RI. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (1/8) ini sekaligus penyerahan Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syarikat Islam.

Prosesi penyerahan diberikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof H. Kamaruddin Amin kepada LAZNAS Syarikat Islam yang diwakili oleh Ketua LAZNAS Syarikat Islam, H. David Chalik, dan turut disaksikan oleh Wasekjen PP Syarikat Islam, Yudhi Irsyadi Syafii.

Menurut Yudhi Irsyadi, perolehan izin operasional ini merupakan langkah penting dalam perjalanan LAZNAS Syarikat Islam untuk menjadi lembaga amil zakat yang terpercaya dan terdepan di Indonesia. 


Dengan izin ini, LAZNAS Syarikat Islam diakui sebagai lembaga yang memenuhi standar kualifikasi dan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan dana zakat yang amanah. 

"Izin ini diberikan sebagai pengakuan atas kesiapan dan komitmen kami dalam mengelola zakat secara profesional dan amanah, serta menjalankan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat," kata Yudhi melalui keterangannya, Jumat (2/8).

Senada, Ketua LAZNAS SI, David Chalik menuturkan, "Misi kami adalah untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang efektif dan tepat sasaran." 

Dengan menjadi mitra utama umat dalam pengelolaan zakat, lanjut David Chalik, LAZNAS SI berkomitmen untuk menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak. Serta menjalankan berbagai program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program kami dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui LAZNAS SI," imbau David. 

"Dengan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, kami dapat membantu lebih banyak orang yang membutuhkan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera," pungkas David.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya