Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di TPS pemilu Iran di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024/RMOL

Dunia

Kedubes Iran Buka Suara Soal Pembunuhan Haniyeh

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembunuhan Ketua Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh di wisma tamu Teheran pada Rabu (31/7), tidak bisa diterima begitu saja oleh pemerintah Iran.

Pernyataan yang dirilis Kedutaan Besar Iran pada Jumat (2/8), menyebut serangan mematikan pada Haniyeh merupakan bagian dari terorisme Israel.

"Kini pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh di Tehran sekali lagi menunjukkan wajah jahat rezim Zionis kepada dunia. (Ini) adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," tegasnya.


Menurut Kedubes, Aksi teroris Israel tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan juga ancaman serius terhadap perdamaian. Terlebih dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel semakin memperkuat kejahatan yang mereka lakukan.

"Ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional," kata Kedubes.

Oleh sebab itu, Kedubes mengecam keras seluruh tindakan keji Israel, khususnya dalam kasus Haniyeh. Iran menyerukan semua pihak mengambil tindakan politik dan hukum untuk memboikot Israel.

"Republik Islam Iran mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh dan menyerukan semua negara dan organisasi internasional mengambil tindakan politik dan hukum untuk rezim palsu dan ilegal Zionis Israel," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya