Berita

Densus 88 Anti Teror/Net

Nusantara

HOK Diduga Terafiliasi Jaringan ISIS

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, memastikan HOK (19), pelajar yang ditangkap karena diduga hendak melakukan aksi teror di kawasan Batu, Malang, Jawa Tengah merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dari pemeriksaan, namanya masuk dalam jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.

"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (1/8).

Kendati demikian, penyidik Densus 88 masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan HOK tersebut.


"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," kata Aswin.

HOK sendiri diamankan di Kelurahan Sisir, Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," kata Truno.

TATP sendiri merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Bahkan, karena berbahaya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.

Selain itu, Densus 88 juga menyita barang bukti lain dalam tas hitam yakni ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Kini, HOK sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya