Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari/RMOL

Politik

Anggota Komisi III: Tak Pantas KPK Usul Pimpinan dan Dewas Diberi Penghargaan Satyalancana

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo agar Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana dinilai tidak pantas.

Sebab, berkaca kinerja mereka selama ini masih jauh untuk bisa mendapatkan penghargaan. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, kepada RMOL beberapa saat lalu, Kamis (1/8). 


“Dengan kinerja dan kondisi seperti ini menurut saya tidak pantas jika KPK mengajukan Pimpinan dan Dewas untuk mendapat penghargaan negara,” tegas pria yang akrab disapa Tobas tersebut. 

Menurut Tobas, semestinya KPK tahu diri dan memberikan contoh dan teladan bagi rakyat Indonesia untuk berjiwa besar mengakui kekurangan yang dimilikinya. 

“Sikap jiwa besar ini merupakan bagian dari contoh integritas,” tegas politikus Partai Nasdem ini.

Tobas menuturkan, akan berbeda halnya jika KPK periode ini berprestasi dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air. 

“Karena itu saya berharap pimpinan KPK mempertimbangkan ulang usulan tersebut, jangan menambah catatan negatif di akhir periode pimpinan KPK ini melalui adanya usulan penghargaan Satyalancana,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengajukan usulan ke Presiden Joko Widodo agar Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, jika usulan tersebut disetujui Presiden Jokowi, maka Pimpinan dan Dewas KPK akan menerima penghargaan Satyalancana pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 nanti.

"Kalau hal itu saya belum tahu, karena Pimpinan KPK hanya mengusulkan. Presiden yang berhak memutus diterima usulan kita or not," kata Tanak kepada RMOL, Kamis (1/8).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya