Berita

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama MI tersangka penganiaya balita, di Mapolres Metro Depok, Depok, Jawa Barat pada Rabu (31/7)/Ist

Presisi

Resmi Jadi Tersangka, Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Ditangkap Polisi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianty (MI) sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan terhadap balita M (2) di tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Kota Depok. 

Penetapan tersangka dilakukan terhadap MI yang juga pemilik daycare usai polisi menaikkan status kasus ke penyidikan dan menangkap MI. 

"Tentang kekerasan terhadap anak yang terjadi di Wensen School Indonesia yang terletak di wilayah Cimanggis, Depok, tadi malam setelah kita menaikkan gelar naik sidik, dan sudah gelar naik tersangka. Kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial MI, tadi malam pukul 22.00 WIB di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Depok, Jawa Barat pada Rabu (31/7). 

Saat ditangkap, MI tidak melakukan perlawanan karena sedang kurang sehat. 

"Untuk perlawanan tidak ada, tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya," jelas Arya. 

Meski begitu, MI tetap dibawa ke Polres Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam, hingga saat ini sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya. 

Untuk sementara, MI nekat melakukan penganiayaan karena khilaf. 

Lanjut Arya, sejauh ini korban yang telah melapor ke polisi terdapat dua orang anak. 

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK 2 tahun yang kedua HW 9 bulan," beber dia. 

Akibat perbuatannya, MI terancam hukuman lima tahun penjara karena dijerat pasal berlapis mulai dari UU Perlindungan Anak Nomor 35/2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya