Berita

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama MI tersangka penganiaya balita, di Mapolres Metro Depok, Depok, Jawa Barat pada Rabu (31/7)/Ist

Presisi

Resmi Jadi Tersangka, Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Ditangkap Polisi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianty (MI) sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan terhadap balita M (2) di tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Kota Depok. 

Penetapan tersangka dilakukan terhadap MI yang juga pemilik daycare usai polisi menaikkan status kasus ke penyidikan dan menangkap MI. 

"Tentang kekerasan terhadap anak yang terjadi di Wensen School Indonesia yang terletak di wilayah Cimanggis, Depok, tadi malam setelah kita menaikkan gelar naik sidik, dan sudah gelar naik tersangka. Kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial MI, tadi malam pukul 22.00 WIB di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Depok, Jawa Barat pada Rabu (31/7). 


Saat ditangkap, MI tidak melakukan perlawanan karena sedang kurang sehat. 

"Untuk perlawanan tidak ada, tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya," jelas Arya. 

Meski begitu, MI tetap dibawa ke Polres Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam, hingga saat ini sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya. 

Untuk sementara, MI nekat melakukan penganiayaan karena khilaf. 

Lanjut Arya, sejauh ini korban yang telah melapor ke polisi terdapat dua orang anak. 

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK 2 tahun yang kedua HW 9 bulan," beber dia. 

Akibat perbuatannya, MI terancam hukuman lima tahun penjara karena dijerat pasal berlapis mulai dari UU Perlindungan Anak Nomor 35/2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya