Berita

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama MI tersangka penganiaya balita, di Mapolres Metro Depok, Depok, Jawa Barat pada Rabu (31/7)/Ist

Presisi

Resmi Jadi Tersangka, Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Ditangkap Polisi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianty (MI) sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan terhadap balita M (2) di tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Kota Depok. 

Penetapan tersangka dilakukan terhadap MI yang juga pemilik daycare usai polisi menaikkan status kasus ke penyidikan dan menangkap MI. 

"Tentang kekerasan terhadap anak yang terjadi di Wensen School Indonesia yang terletak di wilayah Cimanggis, Depok, tadi malam setelah kita menaikkan gelar naik sidik, dan sudah gelar naik tersangka. Kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial MI, tadi malam pukul 22.00 WIB di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Depok, Jawa Barat pada Rabu (31/7). 


Saat ditangkap, MI tidak melakukan perlawanan karena sedang kurang sehat. 

"Untuk perlawanan tidak ada, tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya," jelas Arya. 

Meski begitu, MI tetap dibawa ke Polres Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam, hingga saat ini sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya. 

Untuk sementara, MI nekat melakukan penganiayaan karena khilaf. 

Lanjut Arya, sejauh ini korban yang telah melapor ke polisi terdapat dua orang anak. 

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK 2 tahun yang kedua HW 9 bulan," beber dia. 

Akibat perbuatannya, MI terancam hukuman lima tahun penjara karena dijerat pasal berlapis mulai dari UU Perlindungan Anak Nomor 35/2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya